BannerBerita

Dinas P3AP2KB Dairi Selenggarakan PUG pada Kewenangan Lembaga Kabupaten/Kota

Sidikalang – Upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan ini sangat penting artinya karena pada kenyataannya kondisi dan posisi perempuan dewasa ini masih dinomor duakan atau sub ordinasi dibanding laki-laki dalam memperoleh akses dan kontrol terhadap perkembangan termasuk dalam berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil pembangunan. Hal itu menjadi pokok pikiran yang disampaikan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi Rotua Panjaitan SKM, M.Kes. saat membuka pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) pada kewenangan lembaga kabupaten/kota tahun anggaran 2021 bertempat di Gedung Pesada jalan 45, Rabu (07/04/2021).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Tim Focal Point dari 24 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan 50 orang peserta yang masing-masing peserta ditentukan oleh pihak OPD terkait. Kegiatan ini pun menghadirkan narasumber Depi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Utara

Rotua Panjaitan S.Km.M.Kes menyebut kegiatan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah sebuah proses terpisah dari sistem yang sudah ada. Ia menambahkan persamaan gender adalah buatan manusia bukan takdir. Isu gender muncul untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman , aspirasi, kebutuhan dan evaluasi dari seluruh kebijakan program.

“Melalui kegiatan ini kita ingin menyamakan persepsi para penentu kebijakan program dan kegiatan mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran supaya terjadi responsif gender, dan dengan kegiatan ini diharapkan minimal ada Satu Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dari tiap OPD”, katanya.

Sementara itu, Depi Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Utara menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan penyusunan penganggaran yang responsif gender terutama untuk perempuan dan anak.

Depi Wahyudi mengharapkan kegiatan ini akan membawa dampak yang baik bagi Kabupaten Dairi agar pembangunan di Kabupaten Dairi tidak hanya dapat dirasakan dari sisi pemanfaatan kemasyarakatan secara keseluruhan namun juga dari sisi perempuan anak sehingga pembanguan lebih tepat sasaran yang hasilnya dapat dirasakan oleh setiap gender.

Sebagai informasi untuk mendukung kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Dairi telah menerbitkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender yang diikuti dengan peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tersebut dan saat ini masih dalam proses fasilitasi di biro hukum Sumatera Utara.

Related Articles

Back to top button