Siaran Pers

Kisruh Penertiban PKL, Kasat Pol PP Dairi Beri Klarifikasi

Sidikalang – Munculnya kabar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Dairi di pusat pasar Sidikalang berujung pada kekisruhan karena diduga oknum Satpol PP yang bertugas melakukan penganiayaan kepada salah satu pedagang, yakni Arta Sitanggang (22) pada Sabtu (3/4/2021). Atas peristiwa itu Kasat Pol PP Kabupaten Dairi Eddy Banurea menegaskan bahwa seluruh anggota Polisi Pamong Praja telah dibekali dalam melakukan penertiban agar melakukan tindakan sesuai ketentuan yang ada.

Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi Eddy Banurea, SH, M.Si membenarkan adanya kekisruhan yang terjadi dilapangan pada saat penertiban, namun menurut beliau petugas Satpol PP yang bertugas sudah melaksanakan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban dimana petugas Satpol PP yang bertugas melaksanakan penertiban dengan tindakan persuasif. Namun, dengan tidak adanya kerjasama dari pedagang yang akan ditertibkan ditambah dengan adanya provokasi yang menimbulkan adanya kekisruhan dan terjadi tarik menarik antara pihak pedagang dan Satpol PP hingga mengalami cedera.

”Bukan menganiaya pedagang”, ujar Eddy.

Untuk meminimalisir adanya kejadian seperti ini kedepannya, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap adanya kerjasama yang baik dari pedagang yang akan ditertibkan.

“Apa yang tersampaikan pada publik kami koreksi internal. Ada hal-hal yang memang kami koreksi untuk dilakukan perbaikan kinerja ke depan,” kata Eddy, Rabu (7/4).

Related Articles

Back to top button