BannerBerita

Sosialisasi P4GN Di Kabupaten Dairi, Bupati Dairi : Tahun 2018 Terdapat 51 Kasus, Sampai Juni 2019 Terdapat 13 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

            Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Dairi pada Rabu (16/10/2019) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi. Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara Drs. Tuangkus Harianja, MM, Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Dairi.

            Dalam sambutannya, Bupati Dairi mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi sangat berharap akan perhatian dan kerjasama dari BNN Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan kegiatan-kegiatan P4GN di Kabupaten Dairi guna mewujudkan Kabupaten Dairi bebas dari Narkoba. “Saya mengharapkan akan terbentuknya BNN Kabupaten Dairi sehingga apabila ada masyarakat Dairi yang terkena narkoba akan bisa dilayani untuk rehabilitasi,” ujar Beliau. Narkoba di katakan Beliau merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena sangat mematikan dan merusak hubungan sosial di masyarakat dan juga akan menyebabkan ketergantungan serta akan mengubah perilaku.

            Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN mengamanatkan lembaga pemerintah dari tingkat pusat dan daerah melakukan pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi landasan baru untuk saling bersinergi secara optimal dalam pemberantasan narkoba. Untuk Kabupaten Dairi sendiri, Beliau mengatakan tingkat penyalahgunaan narkoba setiap tahun mengalami peningkatan, untuk tahun 2016 terdapat 29 kasus penyalahgunaan narkoba, tahun 2017 meningkat menjadi 35 kasus, tahun 2018 menjadi 51 kasus dan sampai Juni 2019 terdapat 13 kasus. Menyikapi hal tersebut, Beliau katakan Pemerintah Kabupaten Dairi bersama dengan Kodim 0206 Dairi telah mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang pada beberapa waktu yang lalu. Dengan pencanangan desa tersebut, Beliau berharap akan semakin desa-desa bersinar lainnya di Kabupaten Dairi untuk mencegah dan memerangi akan bahaya narkoba.

            Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara mengatakan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 33 Kabupaten/Kota yang telah terbentuk BNN masih 15 Kabupaten/Kota dan untuk Kabupaten Dairi, Beliau berharap sudah terbentuk BNN di tahun 2020 mendatang. Berdasarkan data di tahun 2018, Beliau utarakan penindakan kasus narkoba oleh BNN dan Polri sebanyak 40.553 kasus yang menyebabkan 53.251 tersangka.

            “Barang bukti yang disita antara lain ganja sebanyak 41,3 ton, sabu sebanyak 8,2 ton, ekstasi sebanyak 1.055.000 pil ekstasi,” ujar Beliau. Untuk tahun 2018, Beliau katakan BNN telah berhasil mengungkap 47 hektar lahan ganja di Indonesia. Selain itu, dari data yang di selurug berbagai negara bahwa telah terdapat 803 jenis zat narkotika yang terbaru dan di Indonesia saat ini telah beredar 74 zat narkotika.

Related Articles

Back to top button