BannerBerita

Mau Nikah? Download Aplikasi Elsimil Dulu!

DAIRIKAB.go.id – Pemerintah senantiasa melakukan pendampingan kepada keluarga untuk mencegah terjadinya stunting pada bayi. Salah satu upayanya yaitu dengan aplikasi Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Demikian disampaikan Fasilitator Tim Pendamping Keluarga Noveriana Simarmata dalam Orientasi Tim Pendamping Keluarga di Balai Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Kecamatan Sidikalang, Jumat, (14/4/2023).

Elsimil merupakan aplikasi alat pemantau kesehatan dan edukasi seputar kesiapan nikah dan program hamil untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi kesehatan Calon Pengantin (Catin) sebagai upaya preventif mencegah stunting.

“Calon pengantin nantinya mengisi data di aplikasi berupa nama, NIK, dan alamat. Untuk pengisian data kesehatan yaitu, kadar hemoglobin (HB), tinggi badan, berat badan dan lingkar lengan atas,” ujar Nove.

Melalui data ini, kata Nove, akan diketahui apakah calon pengantin tersebut sudah layak untuk hamil atau tidak. Ketika calon pengantin belum memenuhi syarat untuk hamil pasca menikah, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan.

“Kita tidak melarang untuk menikah melainkan menunda kehamilan. Selama penundaan ini, kita anjurkan melakukan perbaikan gizi dan pola makan, supaya lulus dan dinyatakan layak untuk hamil. Setelah lulus, calon pengantin akan mendapat sertifikat yang bisa di download pada aplikasi,” kata Nove.

Lebih lanjut, Nove menjelaskan aplikasi Elsimil memiliki fitur chat sehingga kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan calon pengantin dapat lebih interaktif dalam berdiskusi.

Selain itu, kata Nove, aplikasi Elsimil juga memiliki banyak materi edukasi yang bisa dibaca calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan keluarga yang memiliki bayi dua tahun (baduta).

“Jadi aplikasi ini sebenarnya berkesinambungan. Ketika calon pengantin kita lakukan konseling, idealnya tiga bulan sebelum menikah, lalu dia hamil, melahirkan dan menjadi ibu nifas. Selesai dari ibu nifas, dia masuk ke keluarga baduta. Jadi orang yang sama itu bisa kita konseling lebih dari lima tahun, sampai sang anak berusia di atas 59 bulan,” ujar Nove.

Selanjutnya Nove menyampaikan aplikasi Elsimil sudah diterapkan di Dairi sejak tahun 2022,

“Kendala kader kita di lapangan adalah terlambatnya informasi diketahui sebelum calon pengantin menikah. Contohnya kita tau adanya pasangan yang mau menikah, tapi waktunya tinggal sedikit lagi hingga hari pernikahannya. Itu salah satu penyebab aplikasinya masih rendah” kata Nove,

“Tahun ini kita harapkan aplikasi Elsimil sudah kita maksimalkan penerapannya oleh kader TPK, ” kata Nove.

Lebih lanjut, Nove menyampaikan program ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Dairi dalam percepatan penurunan stunting, sehingga tercipta sumberdaya manusia yang sehat dan cerdas. (yS)

Related Articles

Back to top button