BannerBerita

Dairi Satu-Satunya Yang Terpilih Mendapatkan Program Konsolidasi Tanah

(Sidikalang, Sumatera Utara)

Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu tandatangani berita acara komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap rencana konsolidasi tanah Provsu TA 2021 yang ada di Desa Sitinjo I, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Jumat (23/7/2021) di ruang rapat Bupati Dairi.

Kanwil BPN Sumut diwakili Kabid 4 Korwil, Abdul R Lubis dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada (28/1/2021) lalu, kepala Kanwil Sumut menyurati 25 kantor pertahanan yang ada di Kab/Kota untuk memberikan usulan kegiatan materi teknis perencanaan konsolidasi tanah 2021 sesuai dengan surat Nomor: AT. 01.01/201-12.500/I/2021 tanggal 28 Januari 2021 dan Dairi adalah salah satu Kab/Kota yang ikut mengusulkan.

“Dari beberapa kantor pertanahan yang mengusulkan, ternyata setelah dikaji dan mempertimbangkan beberapa hal, yang memiliki peluang besar adalah kantor pertanahan Dairi. Tim dari Kanwil dan BPN Dairi, unsur Desa sudah langsung ke lokasi usulan kegiatan materi teknis perencanaan konsolidasi tanah ini,” jelasnya.

Selanjutnya, Abdul menjelaskan Konsolidasi Tanah merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dalam rangka Penataan Kembali Penguasaaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

“Konsolidasi tanah adalah kebijaksanaan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, untuk peningkatan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Abdul jelaskan bahwa manfaat konsolidasi bagi masyarakat yaitu Peningkatan kualitas kehidupan dengan lingkungan yang teratur, tertib dan sehat. Peningkatan harga tanah dan meningkatkan nilai aset pribadi, meningkatkan efisiensi dan produktifitas lahan. Memperoleh kepastian akan hak atas tanah.

Bupati Eddy Berutu mengaku bersyukur karena BPN Dairi terpilih dari beberapa Kab/kota yang mengusulkan. Bupati Eddy juga berjanji akan selalu berkomitmen untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Dairi menuju Dairi unggul.

“Kita bersyukur Dairi terpilih. Mudah-mudahan tidak ada hambatan lain, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Penandatanganan berita acara komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap rencana konsolidasi tanah Propsu TA 2021 yang ada di Desa Sitinjo I turut dihadiri beberapa pimpinan OPD terkait, Camat Sitinjo, Kades Sitinjo dan Kakan BPN Sidikalang, Rasmon Sinamo.

Related Articles

Back to top button