BannerBerita

56 Mahasiswa USU Melalukan KKN Di Kabupaten Dairi, Wakil Bupati Dairi Berpesan Agar Selalu Menjaga Komunikasi Yang Santun Dengan Masyarakat Desa

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima sebanyak 56 orang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Dairi pada Rabu (24/7/2019) di Balai Budaya Sidikalang. Mahasiswa USU tersebut di terima dengan baik oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH yang di dampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ramland Sitohang serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dairi mengatakan program KKN bukan hanya sekedar melakukan kegiatan saja, namun ada suatu tantangan yang dihadapkan bagaimana para Mahasiswa untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat di desa dan melihat langsung bagaimana kehdiupan dan aktivitas di desa tempat para Mahasiswa akan melakukan KKN. “Adik-adik Mahasiswa akan di hadapkan dengan adat istiadat budaya di suatu daerah yang akan di pelajari selain dari tugas pokok yang telah di tentukan oleh Universitas,” ucap Beliau. Oleh karena itu, Beliau berpesan kepada para Mahasiswa agar tetap menjaga komunikasi yang santun dengan setiap masyarakat desa khususnya para tokoh masyarakat yang dituakan di desa tersebut sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dapat terlaksana dengan baik. Tak lupa Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) USU yang telah mempercayakan Kabupaten Dairi untuk melaksanakan kegiatan KKN.

Sebelumnya, Tim Pengelola LPPM KKN USU dalam sambutannya menyamapikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi karena telah menerima dengan baik Mahasiswa USU untuk melakukan kegiatan KKN di Kabupaten Dairi. Untuk tahun 2019, KKN PPM USU mengusung tema memberdayakan kearifan lokal dan potensi desa menuju masyarakat cerdas, kreatif dan mandiri. Selanjutnya, Mahasiswa USU yang melaksanakan KKN di Kabupaten Dairi akan menjalankan KKN selama 35 hari di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Silahisabungan.

Sebagai Informasi, pelaksanaan KKN PPM reguler akan dilaksanakan di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 66 desa dengan jumlah peserta sebanyak 944 peserta. Untuk KKN Bersama akan dilaksanakan di Kabupaten Simalungun yang akan di ikuti lebih dari 300 peserta dari 28 Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) Wilayah Barat yakni sebanyak 213 orang Mahasiswa dari luar USU dan 87 orang Mahasiswa USU. “Kami berharap para Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dan dapat menghormati kearifan lokal serta adat istiadat yang berlaku di desa tempat melaksanakan KKN,” ujar Tim KKN.

Related Articles

Back to top button