BannerBerita

Satgas Lakukan Prosesi Pemakaman Pastor Angelius Sesuai Prokes

Lae Parira – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi melakukan prosesi pemakaman jenazah RP. Angelius Soepratignjo (76 Tahun) di Desa Kabanjulu di lokasi Gereja Khatolik Stasi Kabanjulu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi Senin (25/1).

Prosesi pemakaman RP. Angelius Soepratignjo yang merupakan warga Pasar Merah, Kecamatan Teladan Timur Kota Medan, dilakukan sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 oleh sejumlah Tim Pemakaman Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.

RP. Angelius dimakamkan di Lae Parira sesuai dengan permohonan para Pastor Komisariat Ordo Karmel Sumatera agar Pastor Angelius dapat dikebumikan di Tanah Makam Pastor-pastor Karmel yang berada di Komplek Gereja Katolik (Pemakaman Umat Katolik) di Desa Kabanjulu Kecamatan Lae Parira.

Sebagai informasi, RP. Angelius Soepratignjo meninggal dunia di Rumah Sakit Elisabet Medan tanggal 24 Januari 2021 pukul 17.25 WIB dengan hasil pemeriksaan swab positif. Selanjutnya berdasarkan persetujuan Kepala Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, memberikan ijin pemakaman tersebut untuk dimakamkan di lokasi Gereja Stasi Katolik Santo Beato Titus Brandsma Kabanjulu.

“Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi Dr. Eddy Berutu mengucapkan turut berduka yang mendalam atas berpulangnya Pastor Angelius Soepratignjo, dan meminta kepada kami untuk melaksanakan prosesi pemakaman dengan baik dan sesuai protokol Kesehatan”, ujar Camat Lae Parira di lokasi pemakaman.

Related Articles

Back to top button