BannerBerita

Plank Dan Spanduk Larangan Terpasang, Warga Dilarang Melakukan Aktifitas

Dairi – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi bersama dengan Forkopimcam Sumbul di bantu oleh para perangkat desa memasang plank dan spanduk untuk larangan merambah kawasan hutan lae pondom dan hutan dolok tolong pada Selasa (8/6/202). Pelaksanaan plank dan spanduk larangan tersebut merupakan hasil dari tindaklanjut atas rapat yang telah dilakukan sebelumnya pada Senin (7/6/2021) dan menindaklanjuti arahan Bupati Eddy Berutu pada rakor dengan Forkopimda sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Amper Nainggolan mengatakan di kawasan hutan lae pondom, tim yang bertugas di lapangan memasang 1 buah plank dan 3 buah spanduk di lokasi jalan masuk perambahan hutan. “

Plank larangan merambah kawasan hutan lae pondom dipasang di titik koordinat 2 ̊46’31,266”N; 98 ̊28 ̒48,12 “ E secara bersama oleh tim Dinas Lingkungan Hidup, Forkopimcam Kecamatan Sumbul, perangkat desa TanjungBeringin I, KPH XV Kabanjahe Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara”, jelas Amper Nainggolan.

Sedangkan untuk spanduk pelarangan merambah hutan, Ia sampaikan di pasang di titik koordinat 2 ̊ 46 ̒ 43,77” N; 98 ̊ 28 ̒ 59,67 “ E,titik koordinat 2 ̊ 48 ̒3,648 “ N; 98 ̊ 29 ̒ 47,124”E, dan titik koordinat 2 ̊ 46 ̒50, 256 “ N ; 98 ̊ 29 ̒10,614“ E.

Setelah selesai pemasangan plank dan spanduk di kawasan hutan lae pondom, Amper mengatakan tim bergerak ke kawasan hutan desa dolok tolong. Di kawasan hutan desa dolok tolong, Ia jelaskan tim memasang plank dan spanduk pelarangan merambah kawasan hutan di lokasi jalan masuk ke kawasan hutan yang dirambah.

“Plank dipasang di titik koordinat 2 ̊46 ̒50,028“N; 98 ̊28 ̒8,58“E, spanduk di titik koordinat 2 ̊46 ̒51,054” N; 98 ̊28 ̒5,418 “E,” ungkapnya.

Dengan dipasangnya plank dan spanduk tersebut, Ia menegaskan bahwa masyarakat yang akan masuk dan akan melakukan aktifitas di dalam kawasan hutan dilarang tanpa adanya izin karena kawasan hutan tersebut adalah hutan milik negara.

“Tim di lapangan juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, bahwa hutan ini adalah hutan negara. Tim akan tetap melakukan pengawasan secara rutin,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button