https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Pemkab Dairi Tanggapi Tentang Turun Kelas RSUD Sidikalang “RSUD Sidikalang Masih Tetap Kelas C” – PEMKAB DAIRI
Siaran Pers

Pemkab Dairi Tanggapi Tentang Turun Kelas RSUD Sidikalang “RSUD Sidikalang Masih Tetap Kelas C”

Pemerintah Kabupaten Dairi menanggapi tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang yang turun kelas menjadi Kelas D. Pemerintah Kabupaten Dairi mengatakan setelah hasil review oleh Kementerian Kesehatan RI di publikasikan tanggal 16 Juli 2019 bahwa RSUD Sidikalang salah satu yang direkomendasikan turun menjadi Kelas D, RSUD Sidikalang menyanggah dan keberatan atas penilaian tersebut dan telah mengirimkan surat keberatan yang diantarkan langsung oleh Direktur RSUD Sidikalang dr. Henry Manik ke Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 18 Juli 2019 dengan membawa serta bukti dukung.
Pada tanggal 23 Juli 2019 mengikuti acara yang diadakan oleh PERSI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tentang tindak lanjut dan upaya yang akan dilakukan Rumah Sakit setelah adanya review tersebut. Tata cara tindak lanjut di kirim oleh Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 25 Juli 2019. Dalam review Kementerian Kesehatan RI bahwa data RSUD Sidikalang tidak sesuai untuk penilaian SDM sehingga dilakukan pengecekan ulang data yang di entry di data Rumah Sakit Online sebagai acuan penilaian.
Untuk sarana dan prasarana dan alat kesehatan sudah sesuai untuk Kelas C seperti amanat Permenkes No. 56 Tahun 2014. Masa sanggah dan entry data di beri kesempatan hingga 12 Agustus 2019 oleh Kementerian Kesehatan RI sebelum dilakukan verifikasi ulang. Sampai saat ini data yang di entry untuk SDM RSUD masih memenuhi kriteria Kelas C dan ini sudah di koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Direncanakan pada tanggal 7 Agustus 2019 akan mengirim surat kembali ke Kementerian Kesehatan RI dengan membawa bukti-bukti sesuai saran dari Kementerian Kesehatan. Sampai batas sanggahan tanggal 12 Agustus 2019 dan menunggu rekomendasi berikutnya dari Kementerian Kesehatan, RSUD Sidikalang masih tetap Kelas C.
Sementara itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Berutu mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki komitmen yang teguh untuk memperbaiki kinerja RSUD Sidikalang. Untuk itu, selain kegiatan yang sudah dilakukan dalam bentuk sidak, pelatihan pelayanan prima, Pemerintah Kabupaten Dairi sudah mengundang para senior dan figur yang sangat berpengalaman dalam pengelolaan Rumah Sakit, seperti dr. Renfil Capah, dr. Sabar Panggabean dan dr. Budiman Simanjuntak. “Pemerintah daerah juga sudah membentuk tim yang bekerja khusus untuk melakukan penataan manajemen dan kinerja,” ungkap Beliau.

Related Articles

Back to top button