Berita

Pemkab Dairi Adakan Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi

               Pemerintah Kabupaten Dairi laksanakan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios- kios penyalur pada Rabu, 18 September 2019. Pada kegiatan ini dihadiri oleh tim monitoring Pemkab Dairi diantaranya  Kabag Perekonomian Carlos T.O Situmorang,S.Sos, Kabid Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Hot Marurat Sitanggang, SP , Kasi Pupuk , Pestida, Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Dairi  Eben Ebron  Gurning, STP, serta Kabid Perdagangan Dinas Perindutrian Dan Perdagangan Kabupaten Dairi Megawati Gultom, S.E, M.AP.  

             Monitoring pupuk bersubsidi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Siempat Nempu Hulu dan Kecamatan Tigalingga. Pada kesempatan monitoring tersebut Kabag Perekonomian Carlos T.O Situmorang,S.Sos menanyakan kepada kios pengecer terkait jumlah pupuk bersubsidi yang telah tersalur kepada salah satu  pemilik kios pupuk yang berada di Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu serta jumlah kelompok tani yang terdaftar sesuai dengan RDKK dan yang memperoleh pupuk bersubsidi tersebut. Beliau juga menanyakan ketersediaan pupuk bersubsidi kepada pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi. “ Kami ingin meminta data terkait ketersediaan pupuk bersubsidi serta jumlah kelompok tani yang ada di Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu ini. Kami juga ingin memastikan apakah pupuk bersubsidi ini diberikan secara tepat sasaran, karena kami menerima beberapa laporan yang mengatakan bahwa ada kelompok tani yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di RDKK tidak memperoleh pupuk bersubsidi. Kami juga menerima informasi dari beberapa Kelompok Tani bahwa pupuk bersubsidi sangat langka sehingga par petani mengalami kesulitan saat bercocok tanam,” ujar Carlos Situmorang. 

            Sementara pada hari yang sama Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi Megawati Gultom, S.E, M.Ap menayakan harga yang diterapkan serta ketersediaan pupuk bersubsidi yang ada di kios pengecer pupuk bersubsidi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Siempat Nepu Hulu UD. Nasari Green, apakah harga yang diberikan kepada petani sesuai dengan harga ekonomis tertinggi sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh kementerian pertanian atau melebihi harga yang ditetapkan.

            Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para penyalur pupuk bersubsidi mengatakan bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi mengalami beberapa kendala diantaranya proses distribusi penyaluran pupuk bersubsidi sering mengalami masalah keterlambatan., yang dapat mengakibatkan ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi langka. Dalam penentuan harga pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi disebabkan adanya biaya tambahan yang diberikan oleh distributor dalam pengurusan administrasi untuk penyediaan pupuk bersubsidi.

            Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Dairi menghimbau kepada pemilik kios penyalur pupuk bersubsidi agar menetapkan harga sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar Rp.90.000,00 dan tidak boleh melebihi harga yang telah ditetapkan tersebut. ” dalam penyaluran pupuk bersubsidi , tidak boleh memberikan harga melebihi harga yang ditetapkan, Karena itu merupakan suatu ketentuan yang kuat yang telah diterpkan oleh kementerian pertanian,” ujar Beliau. Beliau menambahkan, bagaimana transaksi antara kios dan distributor, disitu permintaan pemilik kios dapat diberikan, karena dalam system distribusi pupuk bersubsidi tersebut haru sesuai dengan peranturan pemerintah. Segala biaya pada proses penyaluran pupuk bersubsidi dari gudang produsen sampai pada kios-kios pengecer sudah ditanggung oleh pemerintah.

Related Articles

Back to top button