BannerBerita

Disambangi KPK, Bupati: Berantas Korupsi Harus Dengan Sistem Early Warning

Sidikalang : Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sidikalang, Izmi yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan, Kepala Badan Pertanahan Dairi, Rasmon Sinamo, Sekretaris Daerah Drs. Leonardus Sihotang dan jajaran terkait melaksanakan rapat evaluasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) dan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah serta penertiban aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Dairi bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua Manurung, Jumat (11/06/2021) bertempat di Gedung Balai Budaya Sidikalang.

Usai rapat, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu bersama Marulitua Manurung dalam jumpa persnya menyampaikan rasa terimakasih kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun langsung melakukan monitoring ke Kabupaten Dairi, untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan lebih transparan.

“Terimakasih atas kehadiran KPK di Kabupaten Dairi. Mudah-mudahan kehadiran tim KPK akan semakin mendorong kita melakukan tata kelola pemerintahan yang akuntable dan transparan. Saya dan jajaran komit dan sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perbaikan dengan sistem early warning (red:peringatan dini), melakukan identifikasi kelemahan, mengetahui penyebab terjadinya dan kemudian perbaikan, sehingga korupsi bisa dicegah,” ucap Bupati.

“Komponen perbaikan tata kelola pemerintahan salah satunya adalah e-government atau digitalisasi termasuk didalamnya transaksi nontunai. Mari kita adopsi sistem aplikasi
yang telah terbukti berhasil di daerah lain atau membangun aplikasi sendiri sesuai dengan kebutuhan OPD untuk peningkatan transparansi. Ini pasti bisa kita selesaikan, saya ingin komitmen kita agar kita lebih baik,” tambah Eddy.

Berdasarkan penilaian KPK, Eddy Berutu menyebut capaian Kabupaten Dairi di tahun 2020 masih 62,5 %, dan berharap bisa lebih tinggi lagi untuk tahun 2021.

“Capaian kita masih 62,5% di tahun lalu. Mestinya kita bisa lebih tinggi. Bagi para pimpinan OPD, mari lakukan semua langkah yang bisa dilakukan sehingga target 90% bisa kita capai. Mengapa 90%, karena bila tidak tercapai di angka tersebut, minimal capaian di angka 80% bisa kita penuhi,” kata Eddy.

Terkait penataan aset daerah, Eddy Berutu menegaskan, Pemkab Dairi bersama jajaran Forkopimda sedang dan akan terus melakukan penataan aset. Sejauh ini dikatakan, beberapa aset Pemerintah Kabupaten sudah disertifikasi.

Sementara, Maruli Tua Manurung mengatakan kepada Bupati Dairi dan jajaran agar jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi dan prilaku korupsi di Pemkab Dairi, terutama di 8 area yang masih rawan terjadi.

“Bagaimana agar tidak terjadi korupsi, terkhusus di 8 fokus pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Sektor perencanaan dan penganggaran APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tercatat rawan korupsi, namun dari keduanya, PBJ yang paling rawan. Manajemen ASN jangan sampai terjadi jual beli jabatan,” ujar Maruli.

Maruli menambahkan berdasarkan UU KPK Nomor 19 tahun 2019, KPK punya 6 tugas pokok, namun ada 3 tugas pokok paling penting, yakni pencegahan, monitoring, dan penindakan. “Untuk itu kita harus saling mengingatkan, menghindari dan cegah korupsi” ujar Maruli.

Related Articles

Back to top button