BannerBerita

Cegah Konflik dan Bencana Sosial, Bupati Eddy Berutu Resmikan Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal

SILIMA PUNGGA PUNGGA – Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Budianta Pinem, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing, meresmikan Program Keserasian Sosial Kabupaten Dairi lewat Pembangunan Gedung Serbaguna Desa yang berlokasi di Desa Sumbari, Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi, Selasa (21/12/2021).

“Program Keserasian Sosial yang diberi nama ‘SATAHI’ ini bertujuan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian”, ujar Bupati Eddy Beruru dalam Arahannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kabupaten Dairi, Budianta Pinem.

Bupati Eddy Berutu dalam kesempatan itu berharap, dengan adanya program keserasian sosial ini, permasalahan sosial yang timbul dimasyarakat bisa dicegah.

Adapun rangkaian kegiatan Program Keserasian Sosial ini meliputi Bantuan pembangunan gedung serbaguna dan tugu keserasian sosial serta penguatan kapasitas ekonomi produktif bagi warga Desa Sumbari yang berlangsung selama dua bulan dari bulan November hingga Desember 2021.

Selain Program Keserasian Sosial pada kesempatan yang sama juga diadakan Program kearifan lokal yang ditujukan kepada Grup Musik Uning-uningan “SAROHA” dari Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga Pungga.

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Eddy Berutu lewat Pj. Sekda Kabupaten Dairi, Budianta Pinem, didampingi Kadis Sosial Parulian Sihombing, juga menyerahkan Bantuan Ekonomi Produktif Kepada Forum Keserasian Sosial ‘Satahi’ dari Desa Sumbari dan anggota Kelompok Grup Saroha dari Kelurahan Parongil berupa alat-alat bantuan usaha kuliner.

Masing-masing kelompok mendapatkan 10 paket bantuan yang terdiri dari Hand Mixer, Oven Kue, Loyang Kue. Sementara khusus untuk Grup Saroha selain penyerahan bantuan Usaha Kuliner juga mendapatkan bantuan satu set Peralatan Musik Tradisional batak yakni Taganing, garratung, ogung batak, gitar, dll.

Kepala Dinas Sosial, Parulian Sihombing, mengatakan program ini amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Kementerian Sosial bersama pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan. Sebagaimana yang sudah diamanatkan undang-undang tentang penanganan konflik”, ujarnya.

Sementara itu pada saat acara tersebut turut dihadiri, Camat Silima pungga pungga, Kepala Desa sumbari, Lurah Parongil, Para tokoh Agama, Tokoh Adat, dan unsur masyarakat lainnya.

Related Articles

Back to top button