https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Wakil Bupati Jimmy Sihombing Lantik Tiga Pejabat Pemkab Dairi – PEMKAB DAIRI
BannerBerita

Wakil Bupati Jimmy Sihombing Lantik Tiga Pejabat Pemkab Dairi

SIDIKALANG – Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Dari yakni Inspektur Kabupaten Dairi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta satu orang pejabat eselon III yakni Sekretaris Dinas Perhubungan bertempat di aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jumat (04/09/2020).

Wakil Bupati Dairi, Jimmy A.L Sihombing, SH dalam pelantikan itu mengatakan agar kepada para pejabat yang baru bergabung dan baru dilantik di jabatan yang baru untuk segera bisa beradaptasi dalam melaksanakan tugas baru yang diembannya untuk menyelaraskan kerja-kerja sesuai dengan visi misi Pemeritahan Kabupaten Dairi untuk mewujudkan Dairi Unggul.

“Kepada Pejabat yang baru sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati agar segera aktif bergabung dalam tim OPD untuk mengakselerasi kerja dan kualitas pelayanan pada masyarakat,” ujar Jimmy.

Pelantikan ini dilakukan setelah menjalani proses tahapan sesuai ketentuan diantaranya pelaksanaan Lelang Jabatan oleh Pemkab Dairi dalam hal ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengisi 14 posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II). 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya telah dilantik oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu pada bulan Juli lalu. Dan untuk tiga Pejabat lainnya, harus menunggu keluarnya rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah atasan, diantaranya Kementerian Dalam Negeri dan juga Gubernur Sumatera Utara.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang saat ini sedang melaksanakan dinas tugas di luar daerah menyampaikan bahwa pelantikan harus dilakukan segera agar kinerja Pemkab dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan menjadi lebih efektif. Karenanya menugaskan Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk memerintahkan pelantikan agar Wakil Bupati dapat melakukan pelantikan tanpa menunggu dia kembali.

“Kebetulan saya sedang perjalanan dinas di Medan dan di Jakarta, siang ini Pemkab akan menandatangani MoU dengan SGU (Swiss German University) dan PT. Tellin untuk pengembangan Silalahi Digital Center untuk melengkapi dan mempromosikan Geosite Silahisabungam, namun saya sudah instruksikan Sekda dan BKPSDM agar disiapkan prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati. Arahan saya kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu meningkatkan kinerja tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Dairi Unggul dan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Bupati Eddy Berutu.

Adapun nama-nama yang mendapat persetujuan dari instansi terkait yang dimaksud dan yang dilakukan pengangkatan dan pelantikan yakni Deddy Dharma Putra Situmorang, SE.,M.Si yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dan Budianta Pinem, SE.Ak. MAP yang telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Dairi. Serta Robert Ginting, termasuk didalamnya dilantik menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berakhir tanggal 23 Mei 2020. Hasil akhir dari semua tahapan dihasilkan 3 (tiga) nama terbaik dari setiap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan selanjutnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk persetujuan pelantikan.

Selanjutnya, 29 Juni 2020, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor B-1853/KASN/06/2020 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, menyatakan bahwa tahapan dan pelaksanaan seleksi terbuka telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku selanjutnya memberikan persetujuan untuk pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Dari 14 (empat belas) JPT yang disetujui 11(sebelas) sudah dilantik Bupati Dairi pada tanggal 7 Juli 2020, sedangkan 3 (tiga) JPT yang lain harus harus melalui tahapan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dilanjutkan dengan pengusulan untuk mendapat penetapan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Dirjen administrasi kependudukan lebih dahulu melakukan proses penilaian dari rekam jejak dari 3 (tiga) nama calon terbaik untuk diusulkan 1 nama untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi untuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Nomor: 821.22 – 2750 Tahun 2020 Tanggal 25 Agustus 2020. Dan Pemerintah Kabupaten Dairi menerima petikan tersebut pada tanggal 31 Agustus 2020.

Untuk jabatan Inspektur Kabupaten Dairi berdasarkan ketentuan Pasal 99 A ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah, bahwa Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Inspektur Daerah ditetapkan setelah dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Dairi memperoleh persetujuan rekomendasi persetujuan dari Gubernur melalui surat nomor 800/23391/BKD/III/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Persetujuan dan Pelantikan Inspektur daerah Kabupaten Dairi

Kemudian pelantikan Sekretaris Dinas Perhubungan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat administrator sebelumnya sudah diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Sosial Kabupaten Dairi.

Related Articles

Back to top button