https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

TPAKD Kabupaten Dairi Dikukuhkan Secara Virtual Oleh Gubernur Sumut – PEMKAB DAIRI
Berita

TPAKD Kabupaten Dairi Dikukuhkan Secara Virtual Oleh Gubernur Sumut

SIDIKALANG – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota secara virtual, Selasa (20/10/2020). TPAKD tersebut diharapkan dapat bekerja dengan nyata serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Sementara itu, TPAKD Kabupaten Dairi, mengikuti secara bersamaan di Balai Budaya Sidikalang.

Pengukuhan diikuti Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing SH, Sekda Dairi Drs. Leonardus Sihotang serta seluruh susunan keanggotaan TPAKD Kabupaten Dairi.

Edy Rahmayadi menyampaikan ditengah wabah Covid-19 yang melanda dunia saat ini, sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat.

“Diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD,” ujarnya.

Masih dalam penuturannya, 29 TPAKD yang dikukuhkan adalah Asahan, Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga, dan Tanjungbalai.

“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkrit, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat untuk memaksimalkan potensi wilayah masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.

“Dengan pengukuhan ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini mencapai 197 yang terdiri atas 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota dan TPAKD di Sumut merupakan terbanyak,” sebutnya.

Related Articles

Back to top button