BannerBerita

Peran Desa Dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Dairi

Sidikalang, Dairi – Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan rapat tim koordinasi aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021 pada Rabu S/d Kamis 30 Juni s/d 1 July 2021 di Aula Bappeda Kabupaten Dairi. Sesuai dengan instruksi Bupati Dairi Dr Eddy Kelleng Berutu untuk melakukan langkah langkah penurunan angka stunting di Kabupaten Dairi dengan melibatkan partisipasi aktif Pemerintah Desa dengan menetapkan Peraturan Bupati Dairi Nomor 1 Tahun 2021 tentang peran desa dalam konvergensi pencegahan dan penurunan stunting

Kepala Bappeda Kabupaten Dairi Ir. Hotmaida Butar Butar, MT sebagai Ketua Tim Koordinasi Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi dalam sambutannya mengatakan ada 8 aksi yang harus dilakukan ditahun 2021 untuk penurunan angka stunting. Ia utarakan dalam penurunan stunting, beberapa hal sudah dilaksanakan oleh tim koordinasi di tahun 2020

Untuk para Kepala Desa yang hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bappeda menyampaikan adalah Kepala Desa yang desanya masuk dalam lokus stunting tahun 2020 dan 2021

“Kita berharap ketika desa menjadi lokus stunting, permasalahan lokus di desa sudah selesai dan stunting di desa sudah menjadi lebih baik”, harapnya.

Dalam RPJMN 2020-2024, Kepala Bappeda mengatakan stunting menjadi salah satu masalah yang utama dimana angka stunting harus turun menjadi 14% sampai dengan tahun 2024.

“Kita berharap semua opd yang terlibat harus mengambil peran. Kemudian masyarakat yang harus diintervensi dalam penurunan stunting adalah masyarakat desa untuk itu peran serta desa menjadi sangat penting dalam penurunan angka stunting di kabupaten Dairi. Kalau masyarakat punya pendapatan yang baik, maka akan tersedia gizi yang baik. Salah satunya melalui peningkatan hasil produksi pertanian” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia kembali menegaskan komitmen untuk bersama sama mengambil peran dalam konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Dairi.

“Sehingga dibentuklah tim konvergensi penurunan stunting untuk saling berkolaborasi”, ucapnya.

Sebelumnya, laporan sekretariat tim aksi konvergensi yang disampaikan oleh Koko Angkat, SAP, MAP, mengatakan ada 20 desa yang menjadi lokus stunting tahun 2020 dimana 19 desa mengalami penurunan angka stunting dan satu desa mengalami kenaikan yakni desa simungun. Kemudian terdapat 25 desa yang menjadi lokus di tahun 2021 sehingga 45 desa menjadi lokus intervensi di tahun 2021.

Koko menambahkan bahwa dari hasil analisis data dari aplikasi ePPBGM di tahun 2020, angka prevalensi stunting kabupaten Dairi adalah 18,35 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dr.Ruspal Simarmata dalam paparannya menyampaikan hal-hal tertarik dalam intervensi gizi spesifik, sedangkan Ratna Pasaribu dan Vino Sembiring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan hal-hal terkait apa saja yang dapat dilaksanakan di APBDes sesuai dengan Perbup no 1 tahun 2021 tentang peran Desa Dalam penurunan stunting.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pimpinan OPD yang terlibat dalam Tim Koordinasi Aksi Konvergensi Penurunan stunting serta Kepala Desa yang menjadi lokus stunting tahun 2020 dan 2021

Related Articles

Back to top button