BannerBerita

Penandatanganan Nota Kesepakatan PT Indonesia Asahan Aluminium dengan Pemerintah Kabupaten Dairi

Pada HUT 72 Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melaksanakan penandatanganan dan Nota Kesepakatan dengan PT Indonesia Asahan Aluminium tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanaman Pohon di Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba di Stadion Baru Sitinjo Selasa (01/10/2019).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi yang diwakili oleh Bupati Dairi Dr. Eddy K. A. Berutu sebagai Pihak Pertama dengan Direktur Eksekutif Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium Dante Sinaga sebagai Pihak Kedua.

Bupati Dairi Dr. Eddy K. A. Berutu menyampaikan dengan Nota Kesepakatan ini diharapakan supaya bagaimana caranya para penenun-penenun Silahisabungan agar bisa naik ke kelas berikutnya.

Maksud dari Nota Kesepakatan ini untuk mengintegrasikan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka menyusun kebijakan dan implementasi pembinaan/bantuan dan pendampingan terhadap industri kecil di Kabupaten Dairi,  memberikan bantuan dan pendampingan terhadap industri kecil dan menengah di Kabupaten Dairi dan melakukan upaya-upaya untuk menjalin hubungan yang baik serta menjamin keberlangsungan operasional perusahaan. Tujuan dari Nota Kesepakatan ini meningkatkan komitmen para pihak dalam pembinaan para industri kecil dan menengah di Kabupaten Dairi, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan pemberian bantuan dan pendampingan kepada industri kecil dan menengah di Kabupaten Dairi, dan meningkatkan hubungan baik kedua belah pihak dan upaya-upaya untuk menjamin keberlangsungan operasional Piha Kedua (PT Indonesia Asahan Aluminium).

Pemerintah Kabupaten Dairi (Pihak Pertama) memiliki tugas dan tanggung jawab yaitu, melakukan pembinaan kepada para industri kecil di Kabupaten Dairi, memberikan bantuan peralatan pengolahan kopi kepada para industri kecil dan menengah di Kabupaten Dairi dan membantu PT Indonesia Asahan Aluminium (Pihak Kedua) dalam program Penanaman Pohon di sekitar DTA Danau Toba.  PT Indonesia Asahan Aluminium (Pihak Kedua) memiliki tugas dan tanggung jawab yaitu, memberikan bantuan pengembangan industri kecil dan menengah di Kabupaten Dairi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dan memberikan pendampingan kepada para industri kecil dan menengah di Kabupaten Dairi.

Related Articles

Back to top button