BannerBerita

Mantap! Pemkab Dairi Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

DAIRIKAB.go.id – Pemerintah Kabupaten Dairi meraih predikat zona hijau kepatuhan standar pelayanan publik yang diadakan oleh Ombudsman RI, Kamis (22/12/2022). Penganugerahan predikat tersebut di ikuti oleh Sekretaris Daerah Budianta Pinem secara virtual melalui zoom dari ruang rapat bupati.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penilaian kepatuhan dilaksanakan secara beruntun mulai tahun 2015, namun tahun 2021 dilakukan pengembangan secara lebih luas. Pengembangan dilakukan untuk mengidentifikasi pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Mokhammad Najih mengatakan penilaian ini dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman tanpa melibatkan pihak ke tiga. Penilaian meliputi kepatuhan pelayanan publik, untuk objek meliputi kementrian, lembaga, pemerintah provinisi dan kabupaten/kota. “Hasil penilaian mulai tahun 2015 hingga 2021 menunjukkan fluktuasi yang membaik, pemerintahan ataupun lembaga serta kementrian yang meraih zona hijau semakin membaik,” ujarnya.

Untuk penilaian tahun 2022 diikuti sebanyak 586 instansi. Kepada instansi pemerintah kabupaten, penilaian dilakukan terhadap 2.917 unit layanan dan 322 produk layanan. Dari hasil penilaian, pemerintah kabupaten yang masuk dalam zona hijau sebanyak 170 daerah, zona kuning sebanyak 186 daerah dan zona merah sebanyak 59 daerah.

Turut hadir dalam penganugerahan tersebut Asisten Administrasi Umum Edy Banurea serta Pimpinan OPD.(MT)

Related Articles

Back to top button