BannerBerita

DPRD Dairi Terima Ranperda P-APBD TA 2021

Sidikalang: 7(Tujuh) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi menerima Rancangan Peraturan Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan anggaran dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 Dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Rabu (29/09/2021) di ruang sidang DPRD Dairi.

7 fraksi menerima Ranperda untuk dijadikan Perda yakni Fraksi Demokrat, Pertaki, PDI-P, Nasdem Hanura, Gerindra dan Fraksi Golkar dengan berbagai saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. 

Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu dalam tanggapannya menyambut baik masukan dari 7 fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas perhatian koreksi selama proses sidang ranperda ini. Ranperda ini akan segera kami sampaikan ke Gubsu agar segera ditetapkkan menjadi perda”, ujar bupati.

Secara khusus kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) bupati meminta agar mencermati masukan dari fraksi dan badan anggaran.

“Manfaatkan waktu yang singkat. Kita hanya punya waktu kurang lebih 3 bulan. Manfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik- baiknya agar sasaran yang akan kita capai bisa optimal,”ujar bupati menutup.

Sidang yang dihadiri 23 anggota dewan ini dipimpin oleh ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi Wakil ketua Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang. Hadir juga Wakil bupati Jimmy Sihombing, perwakilan Forkopimda, Sekda Drs. Leonardus Sihotang dan para pimpinan OPD.

Related Articles

Back to top button