https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Bupati Dairi Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam – PEMKAB DAIRI
BannerBerita

Bupati Dairi Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua Yayasan Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam Drs. Johannes Sembiring, M.Pd., M. Kes pada Kamis (3/10/2019) dalam acara Penutupan Pesta Budaya Njuah – Njuah di Stadion Utama, Sitinjo. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut di saksikan oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah tentang pendidikan lanjut program sarjana, profesi dan magister bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi di Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah untuk menjalin kerjasama antara Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam dengan Pemerintah Kabupaten Dairi guna mensinergikan pelayanan di pemerintahan dan pendidikan tenaga kesehatan serta yang sederajatnya dalam rangka menciptakan tenaga tenaga-tenaga profesional di bidang kesehatan berdasarkan atas kerjasama saling mendukung, melengkapi, menyempurnakan dan menguntungkan ke dua belah pihak.

Perjanjian kerjasama tersebut berlaku untuk 5 tahun terhitung mulai 3 Oktober 2019 sampai dengan 3 Oktober 2024 dan selanjutnya akan di perbaharui sesuai dengan keadaan perkembangan atas persetujuan masing-masing pihak. Jika jangka waktu tersebut berakhir dan Pemerintah Kabupaten Dairi belum dapat menyelesaikan Program Sarjana, Profesi dan Magister pada Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, maka perjanjian tersebut dapat di perpanjang atas kesepakatan masing-masing pihak.

Sementara itu, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam menjamin proses pendidikan lulus tepat waktu, untuk program Sarjana Keperawatan dan Profesi Nurse dengan masa studi 2,5 tahun; untuk program Sarjana Kebidanan dan Profesi Bidan dengan masa studi 2 tahun dan program Magister dengan masa studi 2 tahun. Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri akan mempromosikan pendidikan Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam kepada calon mahasiswa yang berpendidikan D3, DIV/S1 ASN dan Pegawai Honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi untuk melanjutkan pendidikan di Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam.

Related Articles

Back to top button