Berita

Bupati Dairi Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid19

SIDIKALANG – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memimpin langsung rapat koordinasi pembentukan Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (24/09/2020). Bupati mengatakan rapat koordinasi kali ini digelar menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 82 tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah serta pembahasan perubahan Keputusan Bupati Dairi Nomor 400/443.05/IX/2020 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan dalam menghadapi situasi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya, untuk itu dalam penanganannya harus melibatkan semua elemen dimana struktur Satgas Penanganan Covid-19 saat ini sampai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Desa.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta, Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Dairi harus bekerja berbasis resiko.

“Kita harus mengidentifikasi dimana titik resiko tertinggi, maka sumber daya harus dipusatkan dalam penanganan resiko itu. Tempat- tempat potensi penyebaran (kluster) seperti pasar, rumah ibadah, pergerakan warga dampak pesta demokrasi di dua kabupaten tetangga”, ujar Bupati.

Beliau menambahkan keberadaan RSUD Sidikalang yang bukan rujukan covid19, pelaksanaan adaptasi baru dan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan hingga penumbuhan ekonomi khususnya di sektor pariwisata adalah beberapa identifikasi yang harus disusun langkah operasionalnya.

Pembentukan Satgas Covid-19 dairi
Bupati Eddy Berutu memimpin Rakor pembentukan Satgas Covid-19 Kab. Dairi

Masih dalam penuturannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Satgas Penanganan COVID-19 memiliki target yaitu adanya penekanan kasus aktif Covid-19 dengan cara meningkatkan kesembuhan dan menurunkan angka kematian, melindungi mereka yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid termasuk tenaga kesehatan, meningkatkan testing dengan cara meningkatkan dan pemerataan testing Covid-19, peningkatan penyelidikan epidemiologi dan kontak tracing, meningkatkan ketersediaan reagent, PCR dan APD, melakukan sosialisasi masif dengan menggunakan semua sumber daya nasional.

Satgas Penanganan Covid-19 juga menargetkan adanya peningkatan perilaku kepatuhan masyarakat terhadap protocol Kesehatan serta menargetkan peningkatan interoperabilitas infodata Kesehatan ekonomi dan sosial.
“Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 telah menetapkan target yang harus kita kejar bersama-sama untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Untuk di Kabupaten Dairi target kita lebih untuk peningkatan perilaku kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan . Semua pihak harus bekerjasama dan berperan aktif untuk penanganan ini. Kami juga berharap dan meminta TNI-Polri untuk tetap ikut serta membantu dalam menangani penyebaran Covid-19 ini,” pintanya.

Sementara itu, Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH bersama Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH menyampaikan bahwa mereka sepakat dan akan bekerjasama untuk membantu pemerintah Dairi dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami juga diperintahkan atasan dan pasti berperan untuk mencegah penyebaran ini. Untuk itu, TNI-Polri akan bersinergritas dan selalu berperan aktif dalam mencegah penyebaran ini,” ucap Adietya.
Forkopimda pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa masukan dan evaluasi terhadap kerja Gugus Tugas yang lalu, dengan harapan Satuan Tugas Penanganan Covid19 dapat lebih baik kedepannya dalam penanganan penyebaran covid19.

Rapat penanganan Covid-19 dihadiri Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Sekda Dairi, Drs Leonardus Sihotang, Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang, mewakili PN Sidikalang, mewakili Kajari Dairi dan pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Related Articles

Back to top button