BannerBerita

Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2024, Bupati Eddy Minta Pimpinan OPD Dapat Kejar Target

Sidikalang – Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu secara resmi membuka acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi tahun 2019-2024 yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual, Senin (1/11/2021) di Balai Budaya Sidikalang. Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Dairi menghadirkan Direktur PPKK Fisipol UGM Dr. Gabriel Lele SIP., M.Si sebagai narasumber kebijakan publik.

Bupati Dairi dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RPJMD adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada.

Selanjutnya Eddy menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 64 bahwa Musrenbang RPJMD bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Bupati Eddy Berutu memaparkan, Musrenbang Perubahan RPJMD Dairi merupakan forum yang sangat strategis dalam mempertajam perencanaan pembangunan Kabupaten Dairi pada sisa masa 3 tahun kedepan, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi terkini salah satunya mengantisipasi dampak dan upaya pemulihan akibat pandemi covid-19, perkembangan regulasi termasuk implementasi Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 90 Tahun 2019 serta sinkronisasi dan sinergi dengan kebijakan Nasional.

“Penetapan RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 dilakukan sebelum RPJMN 2020-2024 ditetapkan. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan Nasional”, ujar Bupati.

Selanjutnya, Eddy meminta kepada seluruh peserta agar bermusyawarah dan bersinergi sehingga apa yang menjadi target visi misi dapat direalisasikan melalui dokumen perencanaan yang terukur.

“Semua prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan akan berhasil nyata jika Pemerintah Kabupaten Dairi bersinergi dengan masyarakat, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, serta soliditas bersama DPRD. Kepada para kepala perangkat daerah diminta untuk mendalami dan memahami RPJMD ini secara utuh, karena substansinya masih bersifat makro. Oleh karena itu perlu dan harus diturunkan menjadi rencana strategis perangkat daerah dengan target kinerja yang lebih spesifik sebagai pedoman perangkat daerah dalam mewujudkan kinerja organisasinya,” pintanya.

Selanjutnya, Dr. Gabriel Lele dalam paparannya menjelaskan bahwa problem dalam penyusunan perencanaan yang dilakukan beberapa SKPD dalam penyusunan RPJMD selama ini yaitu banyak yang tidak mengacu pada visi-misi daerah, tidak berangkat dari permasalahan atau kebutuhan yang jelas sehingga menggugurkan kewajiban yang administrative, lemahnya dukungan data, rendahnya konsistensi dan pelaksanaan, seringkali terpisah dari penganggaran, rendahnya sinergi, dan tidak realistis.

“Harus pahami betul apa yang mau diselesaikan atau diwujudkan serta apa yang harus kita lakukan. Kita harus mengerti betul seperti apa visi-misi Pemerintahan tersebut serta lakukan koordinasi yang terstruktur kepada setiap bidang sehingga bisa saling melengkapi dan mengerti apa yang akan dilakukan,” imbuhnya.

Musrenbang RPJMD Kabupaten Dairi juga turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Bapeda Provinsi Sumatera Utara, Dandim 0206/Dairi diwakili Danramil 03/Parongil, Kapten Inf T Aritonang, Kapolres Dairi diwakili Kabag Sunda Eri Samsul Bahri, Kajari Dairi diwakili Kasi Datun Azmi Novendri SH, Perwakilan Pelaku Usaha/ LSM/ Ormas, Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari, serta perwakilan Pemuda dan Mahasiswa.

Related Articles

Back to top button