BannerBerita

Wabup Jimmy Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Dairi Tahun 2021

SIDIKALANG – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui wakilnya Jimmy A. Lukita Sihombing, S.H. menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar secara virtual, Senin (30/08/2021).

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar via aplikasi ‘Zoom Meeting’ ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani yang tampak diikuti oleh sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, dan sejumlah Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Dairi.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Jimmy Sihombing menjelaskan bahwa Pandemi Covid-19 yang terjadi tahun 2020 hingga sekarang telah menyebabkan krisis perekonomian dunia dan nasional sehingga ditetapkan menjadi Bencana Nasional Non Alam yang juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi di tengah masyarakat termasuk di wilayah Dairi.

Ia melanjutkan, dengan penetapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya. Maka alokasi DAU Kabupaten Dairi juga mengalami pengurangan sebesar Rp. 18.433.328.000,00 menjadi Rp.557.116.199.000,00 yang sebelumnya berjumlah Rp.575.549.527.000,00.

“Maka sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Vaksinasi dan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari jumlah DAU sebesar Rp. 44.570.905.700,00,” terang Jimmy Sihombing.

Dari segi pendapatan, Wabup Jimmy Sihombing menerangkan bahwa pendapatan daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp.11.207.914.033,00 dari anggaran semula sebesar Rp. 1.158.649.492.000,00.

“Pengurangan tersebut menyebabkan pengurangan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2021 menjadi Rp. 1.147.441.577.967,00 sehingga berpengaruh pada perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 5.991.536.475,00 dari anggaran semula sebesar Rp.86.204.500.000,00.” imbuhnya.

Sementara untuk belanja daerah, Jimmy Sihombing menyebutkan ada penambahan belanja sebesar Rp. 46.663.861.467,00 dari anggaran semula sebesar Rp.1.208.249.492.000,00 sehingga menjadi Rp.1,254,913,353.467,00. Sedangkan untuk pembiayaan daerah, Jimmy Sihombing menguraikan, penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD TA 2020 bertambah sebesar Rp.62.171.775.500,00 dari anggaran semula Rp.52.600.000.000,00 sehingga menjadi Rp.114.771.775.500,00.

“Pengeluaran Pembiayaan Daerah bertambah sebesar Rp.4.300.000.000,00 dari anggaran semula sebesar Rp. 3.000.000.000,00 menjadi Rp.7.300.000.000,00. Pertambahan pembiayaan netto yakni selisih antara pertambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 62.171.775.500,00 dikurangi dengan pertambahan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.4.300.000.000,00 sehingga pertambahan pembiayaan netto menjadi Rp.57.871.775.500,00,” ujar Jimmy.

Diakhir penyampaiannya Wabup Jimmy Sihombing menjelaskan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2021 akan diserahkan untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2021.

“Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA.2021 ini akan menjadi dasar untuk dapat kami tindaklanjuti untuk penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sebagai dasar penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021 yang diharapkan dapat kita selesaikan bersama pada bulan September,” pungkas Jimmy Sihombing.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Drs, Leonardus Sihotang, Asisten Jhonny Hutasoit, Kepala BKAD Dekman Sitopu, Kepala BAPPEDA Hotmaida Butar-butar, dan Kepala Dinas PUTR Anggara Sinurat.

Related Articles

Back to top button