https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Pengukuhan Baznas Dairi, Bupati Ingatkan Pentingnya Zakat Dimasa Pandemi – PEMKAB DAIRI
BannerBerita

Pengukuhan Baznas Dairi, Bupati Ingatkan Pentingnya Zakat Dimasa Pandemi

SIDIKALANG, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dairi periode 2019-2024 di Balai Budaya, Sidikalang, Senin (24/1/2022).

Bupati mengukuhkan H. Swardi Kudadiri sebagai Ketua Umum, Junaidi Tanjung, BA sebagai ketua I, Karimin Silalahi, S.Ag sebagai ketua III, Bakri Padang sebagai ketua IV. Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Burutu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus Baznas dairi yang baru dikukuhkan.

“Semoga pengukuhan ini meneguhkan semangat dan komitmen kita semua, untuk semakin mengembangkan tata kelola zakat khususnya di Kabupaten Dairi. Saya mengucapkan selamat”, ucapnya.

Eddy Berutu berharap dengan tugas dan pimpinan Baznas dapat melakukan pengelolaan zakat di Kabupaten Dairi dengan baik dan benar. Misalnya mulai dari perencanan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Pelaksanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunan zakat juga baik. Terakhir soal pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat di Kabupaten Dairi dengan baik .

“Oleh karena itu pimpinan Baznas dituntut harus bekerja cepat dan profesional serta memegang teguh amanah dan integritas, kepastian hukum dan akutabilitas dalam mengelola zakat”, katanya.

Sebagaimana Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan zakat dan Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD mengamanatkan bahwa seluruh zakat, infaq dan Shodaqoh untuk disalurkan melalui BAZNAS.

“Untuk saya sebagai bupati Dairi menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan BUMD di wilayah Kabupaten Dairi yang beragama Islam untuk menyalurkan zakatnya di Baznas Dairi”, ucapnya.

Selain itu bupati juga meminta seluruh kapasitas SDM dan libatkan kemitraan yang baik dengan stakeholder.

“Di masa pandemi saat ini, peran zakat menjadi semakin penting untuk meredam dampak multidimensi dari pandemi covid-19. Oleh karenanya, perlu dilakukan pengoptimalan dalam proses pengumpulan zakat agar kontribusi zakat dapat terus ditingkatkan dalam pengentasan kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial”, katanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bayar zakat.

”Saya berharap dengan ini, zakat bisa terkelola dengan benar. Jadikan ini sebuah semangat agar bisa diberdayakan melalui dana zakat yang disalurkan dari umat. Dengan dijalankan dengan benar dan sebaik-baiknya, maka kita berharap dengan besarnya potensi zakat di kabupaten dairi dapat mendongkrak sektor perekonomian dan sosial”, katanya.

Sementara Ketua Dairi H Swardi Kudadiri mengatakan Baznas Dairi dengan pemerintah siap bergandengan tangan. Ia mengatakan, bahwa Baznas ini bertujuan untuk mensejahterakan umat.

“Artinya kami siap mendukung pemerintah,” katanya. Ia juga mendorong umat untuk melakukan zakat. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Dairi, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Drs H Haris Fadillah, M.Si, Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Dairi, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf ahli dan Pimpinan OPD, serta Pimpinan vertikal Camat se-kabupaten Dairi, Ormas Islam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Related Articles

Back to top button