BannerBerita

Pemkab Dairi Komitmen Wujudkan Kabupaten Dairi Layak Anak

           Pemerintah Kabupaten Dairi merayakan Hari Anak Kabupaten Dairi tahun 2019 pada Kamis (29/8/2019) di Gedung Nasional Djauli Manik Sidikalang. Perayaan Hari Anak tersebut turut di hadiri oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Kelembagaan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Rini Handayani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela, SH, M.AP, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny. Romy Mariani Eddy Berutu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Dairi Ny. Nenny Sebastianus Tinambunan, Pimpinan OPD, Camat Sidikalang dan Camat Sitinjo.

           Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Kelembagaan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Dairi karena Kabupaten Dairi telah berhasil 2 tahun berturut-turut meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Kategori Pratama. Beliau juga menyampaikan pesan khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise kepada Bupati Dairi agar menuangkan masalah anak secara tepat dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah bahkan masuk ke dalam grand design pembangunan Kabupaten Dairi. Kepada anak-anak yang hadir dalam hari anak tersebut, Menteri berpesan agar menjadi anak-anak yang berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak di kabupaten Dairi

           Dalam sambutannya, Bupati Dairi mengatakan sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Dairi, pelaksanaan perayaan Hari Anak Kabupaten Dairi Tahun 2019 merupakan waktu yang sangat tepat untuk menciptakan generasi penerus Kabupaten Dairi yang Unggul. Perayaan Hari Anak dengan tema ‘peran keluarga dalam perlindungan anak’ dan sub tema ‘anak bukan pengantin, bersama kita cegah perkawinan anak melalui peran keluarga’ Beliau harapkan dapat menjadi momen perubahan usia pernikahan anak-anak Dairi. Mewujudkan pemenuhan hak anak di Kabupaten Dairi diuatrakan Beliau selaras dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak
           “Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Saat ini juga kita akan membuat akad kerjasama (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi, tentang pencegahan perkawinan usia anak 0-18 tahun di Dairi yang kita cintai ini,” ujar Beliau. Beliau juga mengharapkan seluruh unsur agar dapat membangun komitmen, sehingga melahirkan anak-anak Dairi yang Unggul. Peran sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang akan dikukuhkan dan Forum Anak Dairi Unggul, dapat mengambil bagian masing-masing.

           Perayaan Hari Anak Kabupaten Dairi Tahun 2019 dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Dairi, Pengukuhan aktivis PATBM, penyerahan bantuan Motor Perlindungan Anak (Torlin) dari Kementerian PPPA-RI, pengukuhan Forum Anak Dairi Unggul, pemberian bibit pohon pelindung kepada Sekolah Ramah Anak, pemberian akta lahir secara simbolis kepada anak (pemenuhan hak sipil anak), diskusi kristis pola asuh anak dan remaja serta hak kesehatan seksual dan reproduksi, seminar tentang konvensi hak anak, out bound anak, lomba membuat poster dengan peran keluarga dalam perlindungan Anak.

           Perayaan Hari Anak Kabupaten Dairi terlihat meriah, karena ratusan anak mulai dari anak SD, Sekolah Luar Biasa (SLB), SMP dan SMA dengan antusias mengikuti berbagai rangkaian acara. Penghujung acara, dilaksanakan sosialisasi pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dirangkai dengan hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.

Related Articles

Back to top button