BannerBerita

Pemerintah Kabupaten Dairi Uji Coba Presensi Elektronik

Sidikalang-Pemerintah Kabupaten Dairi melakukaan ujicoba penggunaan presensi elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, 21/6/21

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) dengan basis elektronik dilakukan dengan cara swafoto (selfi) di sekitar lokasi yang ditentukan (kantor) dengan basis Geolocation Coordinates ( GPS) , dimana riwayat perekaman akan disimpan di sistem dan dapat diakses secara realtime oleh Kantor BKPSDM.

Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan presensi elektronik 2 (dua) kali setiap hari kerja, rentang waktu dimulai dari jam 7.00 sd 8.00 dan sore hari dari jam 16.00 sd 16. 30, untuk uji coba tahap I dilaksanakan dari tanggal 21 juni s/d 2 juli 2021 oleh beberapa OPD diantaranya Inspektorat, BKPSDM, Badan Pendapatan, Badan Keuangan dan Asset, Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Diskominfo.

Sebagaimana arahan Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) diwujudkan melalui presensi elektronik guna menjamin ketaatan Pegawai (Aparatur Sipil Negara/ASN dan Non Aparatur Sipil Negara/Non ASN) untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggaraan pelayanan kepada kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik dan optimal

Related Articles

Back to top button