Berita

Pemkab Dairi Rapat Bahas Batas Daerah Antara Aceh Dengan Kabupaten Dairi

Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan rapat dengan agenda membahas batas daerah antara Provinsi Aceh tepatnya Kota Subulussalam dengan Kabupaten Dairi pada Jumat (10/5/2019) di ruang rapat Bupati Dairi. Rapat tersebut di pimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi Yon Henrik, AP, M.Si yang dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi Drs. Rasmon Sinamo, M.AP, Camat dan Kepala Desa Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan mengatakan rapat ini adalah untuk menindak lanjuti langsung hasil pertemuan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pembahasan dan Harmonisasi Draft Permendagri Wilayah 1 yang berlangsung di Jakarta pada hari-hari yang sebelumnya.  Ia mengatakan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan telah memberikan Draft Permendagri dan Peta Batas Daerah kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten/Kota yang berbatasan di Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk dibahas dengan Tim PBD Kabupaten/Kota. “Untuk itu yg kami undang dalam rapat in adalah para Kepala Desa Yang wilayahnya langsung berbatasan dengan Kota Sumbulussalam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Dairi dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam melakukan pengukuran batas daerah tentunya Pemerintah Kabupaten Dairi harus memiliki acuan berupa peta dasar dan peta administrasi yang harus dipenuhi dan dilengkapi. Selain itu, Kepala BPN mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Provinsi Aceh sudah harus memiliki kesepakatan-kesepakatan yang akan ditempuh bersama baik dari masyarakat Adat maupun pemerintah yang terkait dengan batas wilayah tersebut. “Langkah selanjutnya adalah melakukan pelacakan langsung di lapangan dengan membuat daftar titik koordinat yang akan dilacak dan sekaligus memasang tugu batas sebagai acuan untuk pembentukan peta yang akan menjadi acuan untuk penetapan batas tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan diantaranya adalah Tim PBD akan melakukan cek lapangan langsung tentang titik koordinat batas daerah dengan melibatkan pemerintahan desa. Untuk jadwal pengecekan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan akan segera menyusun jadwalnya dan direncanakan setelah selesai bulan puasa, seluruh tim akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan titik koordinat.[KOMINFO]

Related Articles

Back to top button