https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Di Bangun Di Desa Bintang, Dairi Terima Hibah TPA Senilai 18 M Dari Kementerian PUPR – PEMKAB DAIRI
BannerBerita

Di Bangun Di Desa Bintang, Dairi Terima Hibah TPA Senilai 18 M Dari Kementerian PUPR

Sidikalang – Berbagai capaian keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi, di paparkan oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam acara resepsi hari jadi Kabupaten Dairi ke-74 pada Jumat (1/10/2021) di Balai Budaya Sidikalang. Bupati Eddy dalam paparannya mengatakan untuk mendukung penanganan persampahan di Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi mendapat Hibah dari Kementerian PUPR berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sanitary Landfill senilai Rp. 18.274.669.000 yang berlokasi di Desa Bintang Kecamatan Sidikalang.

Ditengah keterbatasan anggaran dikarenakan pandemi COVID-19, Bupati Eddy mengatakan pemerintah daerah patut bersyukur dikarenakan pada tahun 2020 Kabupaten Dairi dipercaya mengelola anggaran dari Pemerintah Pusat, yaitu bantuan hibah 1 Unit Excavator yang peruntukannya untuk pengolahan sampah di lokasi TPA.

“Selain itu Pada Tahun 2021 ini Dinas Lingkungan Hidup menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Regular yang digunakan untuk pengadaan betor pengangkut sampah sebanyak 12 unit; Pengadaan dump truck pengangkut sampah sebanyak 2 unit; Pengadaan truk arm roll pengangkut sampah sebanyak 3 unit; Pengadaan countainer sampah/arm roll truck sebanyak 5 unit; Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah dan rumah kompos di TPA desa Bintang beserta mesin peralatan pendukungnya”, jelas Bupati Eddy.

Selain itu, Bupati Eddy menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Dairi juga akan menerima DAK Fisik penugasan sub bidang lingkungan hidup yang digunakan untuk pengolahan limbah B3 medis Covid-19 senilai Rp. 1.459.000.000.

“Selanjutnya untuk menjaga kelestarian alam dan sumber mata air di Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi juga akan menyerahkan secara simbolis bibit kayu dalam program reboisasi melalui penanaman 100 ribu pohon di Kabupaten Dairi. Kita harapkan pohon yang disampaikan benar-benar ditanam dengan baik dan dijaga untuk masa depan Dairi yang kita cinta ini”, papar Bupati Eddy.

Related Articles

Back to top button