BannerBerita

Kakanwil DJP Sumut II Hadiri Raker Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Dairi

Sidikalang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec menghadiri Rapat Kerja (Raker) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Dairi yang dilaksanakan pada Selasa, (19/01/2021) di Balai Budaya Sidikalang.

Kunjungan Kakanwil DJP Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec diterima langsung oleh Bupati Dairi DR.Eddy Kelleng Ate Berutu yang didampingi Sekretaris Daerah Drs.Leonardus Sihotang, dan Inspektur Kabupaten Dairi Budianta Pinem.

Dalam paparannya, Kakanwil DJP Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec menyampaikan hingga akhir Desember 2020, pihaknya berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga 100,14 persen dari target Rp 5,039 triliun di penghujung tahun 2020.

Pencapaian target tersebut, didukung empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang telah mencapai target penerimaan pajak hingga 100 persen , seperti KPP Pratama Rantau Parapat, KPP Pratama Balige, KPP Pratama Tebingtinggi dan KPP Pratama Padangsidimpuan.

“Saya berharap Kabupaten Dairi akan mengikuti jejak itu, dan berharap agar masyarakat secara rutin rajin membayar pajak termasuk ketaatan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan”, katanya.

Selain itu, Ir.Romadhaniah, M.Ec juga menerangkan strategi yang akan dilakukan oleh pihaknya dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk tahun 2021 mendatang.

“Pemerintah tetap menggunakan instrumen perpajakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), dengan memberikan insentif yang selektif dan terukur,” tuturnya.

Disebutkannya, Kanwil DJP Sumut II saat ini, berada di peringkat 7 dari 34 kantor wilayah, pada saat mencapai penerimaan 100 persen. Pencapaian pajak ini ,menunjukkan adanya optimisme yang tinggi terhadap kinerja penerimaan, dimasa pandemi Covid-19, yang penuh tantangan.

“Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan, dan atas kepatuhan dari seluruh wajib pajak termasuk masyarakat Kabupaten Dairi. Dengan tercapainya target penerimaan tersebut, semoga bisa menjadi pemicu, untuk lebih semangat dan termotivasi dalam mengejar target penerimaan di tahun 2021 ini,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam fungsi manajemen selain pengawasan adalah perencanaan yang sangat harus dibenahi. Sekda menekankan, Pimpinan OPD harus paham dengan perencanaan dan mampu mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Rencana kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD.

“Pimpinan OPD harus paham dengan perencanaan dan mampu menyelaraskan visi misi pemerintah kabupaten Dairi dengan setiap program kegiatan, “ ujarnya.

Sekda meminta, tahapan perencanaan hingga penetapan APBD agar dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai mekanisme yang ditentukan peraturan. Begitu juga halnya dengan evaluasi.

“Terhadap yang dikerjakan harus dilakukan evaluasi sehingga bisa dilakukan perbaikan,” pinta Sekda

Sekda menambahkan seluruh OPD juga segera melakukan tindak lanjut terhadap Monitoring Controlling for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK. “Posisi Dairi sekarang berada diurutan tengah dengan capaian 62,55 %, maka ini harus kerjasama dan berkolaborasi untuk dilakukan perbaikan agar lebih baik”, pungkas Sekda.

Selanjutnya Inspektur Kabupaten Dairi Budianta Pinem dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Inspektorat Dairi berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Dairi.

Related Articles

Back to top button