https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini Arahan Satgas – PEMKAB DAIRI
BannerBerita

Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini Arahan Satgas

Sidikalang – Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli mendatang, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menyiapkan berbagai antisipasi yang dikhawatirkan dapat membuat lonjakan penularan wabah Covid-19.

Untuk mencegah penularan Covid-19 saat Idul Adha 1442 dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban Tahun 1442 H/2021 M, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi, Drs. Saidup Kudadiri MM, Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, mewakili DPRD Dairi Jono Pasi, mewakil Kajari Dairi, mewakili ketua PN Sidikalang, serta jajaran Satgas rapat bersama untuk membahas pelaksanaan penyelenggaraan shalat Idul Adha di Kabupaten Dairi, Kamis (15/7/2021) diruang rapat Bupati Dairi.

Satgas, DPRD dan Kepala Kantor Kementerian Agama serta Ketua MUI sepakat mengeluarkan seruan dan imbauan penyelenggaraan Sholat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Dairi di tengah Pandemi Covid-19.

Koordinator Sekretariat Satgas, Sahala Tua Manik menyampaikan sesuai dengan kesepakatan, Bupati Dairi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 008/ 4338 dengan uraian bahwa pawai malam takbiran, baik arak-arakan berjalan kaki maupun arak-arakan kendaraan ditiadakan. Shalat hari raya idul adha diharapkan dilaksanakan dirumah masing-masing.

“Melaksanakan pemotongan hewan qurban tanpa kehadiran penerima untuk mengindari kerumunan massa dan daging hewan qurban akan dibagikan secara langsung oleh petugas ke tempat tinggal penerima. Serta petugas yang mendistribusikan daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Eddy Berutu meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memahami kondisi ini, dimana Pemerintah harus mengambil sikap untuk memastikan masyarakat aman dari Covid-19.

“Ini merupakan masalah kemanusiaan dan martabat bangsa. Kita sangat toleransi dengan keberagaman yang kita miliki, namun kita tidak bisa lalai dan tetap berupaya sehingga penyebaran Covid-19 ini bisa kita atasi bersama,” imbuhnya.

Related Articles

Back to top button