BannerBerita

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020

Sidikalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Senin (19/04/2021), menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang rapat gedung DPRD Dairi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, dan didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Dairi, dan dihadiri anggota DPRD dan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK. MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm. Adietya Y. Nurtono, SH, serta diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyampaian LKPJ Kepada DRPD dilaksanakan dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada penyampaiannya Bupati Eddy Berutu menyampaikan target dan capaian pembangunan di tahun 2020.

“Kita patut bersyukur walaupun ditengah Pandemi COVID-19, Kabupaten Dairi masih berupaya baik dalam mewujudkan beberapa target capaian pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari capaian Indikator Kinerja Makro tahun 2020, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,57 yang tumbuh sebesar 0,15 poin dari tahun 2019 yaitu sebesar 71,42, ini menggambarkan bagaimana masyarakat dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan dan pendapatan”, kata Bupati mengawali paparannya.

Bupati menjelaskan, pertumbuhan tersebut, memberikan optimisme bagi kita sekalian untuk berkomitmen untuk tetap berupaya mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Dairi. Disisi lain, kata Bupati pandemi Covid-19 yang melanda negara kita juga berdampak terhadap meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Dairi dimana pada tahun 2020 sebesar 8,04% atau naik 0,34% dibandingkan tahun 2019, namun angka kemiskinan Kabupaten Dairi masih lebih baik dari Provinsi Sumatera Utara yaitu 8,75% dan tingkat nasional yaitu 9,78%.

Bupati Dr.Eddy Keleng Ate Berutu memaparkan, Pandemi COVID-19 yang melanda Bangsa Indonesia telah memberikan dampak negatif pada sektor ekonomi, dimana pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Pusat harus melakukan upaya keras dalam penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di negara kita ini. Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan pengalihan dan pengurangan anggaran melalui refocusing dan realokasi anggaran pada masing-masing Kabupaten yang mengakibatkan Pendapatan pada APBD Kabupaten Dairi yang bersumber dari transfer pemerintah pusat berkurang.

Pada Tahun 2020 Kebijakan umum di bidang pendapatan difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian sumber-sumber pendapatan, baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi namun tetap berpedoman pada azas pemerataan dan keadilan tanpa memberatkan masyarakat selaku obyek pungut.

Selanjutnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta disiplin Aparatur Sipil Negara, pada Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Dairi, kata Bupati juga telah melakukan kebijakan strategis yang diambil dalam menyelesaikan masalah masyarakat yang strategis seperti merevisi dasar hukum tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta meningkatkan tata tertib administrasi pendapatan daerah.

“Sejalan dengan berbagai hal yang telah kita lakukan dalam kurun waktu yang lalu, pada Tahun 2020 kita telah mendapatkan berbagai penghargaan dari Pemerintah atasan (pusat dan provinsi) , yang menurut hemat kami adalah merupakan wujud apresiasi Pemerintah atas konsep, visi, misi dan gerakan pembangunan di Kabupaten Dairi yang kita cinta ini”, ujar Bupati.

Di akhir Bupati Eddy Berutu menyampaikan hal-hal yang terangkum di dalam LKPJ tentunya akan menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Adanya rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Dairi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dairi pada masa yang akan datang.

Related Articles

Back to top button