BannerBerita

Dianggarkan di PAPBD, 12 THL RSUD Akan Kembali Bekerja Di Faskes Pemkab Dairi

Sidikalang – 12 THL RSUD Sidikalang yang diberhentikan pada beberapa waktu yang lalu dan telah mengadakan pertemuan dengan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, akhirnya akan kembali bekerja di fasilitas kesehatan Pemerintah Kabupaten Dairi. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit pada Sabtu (17/7/2021) ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Ia mengatakan, 12 THL tersebut anggaran gajinya akan ditampung dalam PAPBD 2021, setelah di tampung maka mereka akan kembali bekerja di berbagai fasilitas kesehatan Pemerintah Kabupaten Dairi. Hal ini juga telah dikonsultasikan dengan komisi terkait di DPRD Kabupaten Dairi.

“Pak Bupati menginstruksikan agar dicarikan solusi, maka setelah dilakukan kajian solusi yang diambil akan ditampung di PAPBD 2021”, ujar Jonny.

Sebagaimana diketahui, 12 THL RSUD Sidikalang yang sempat diberhentikan pada Mei 2021 lalu, telah bertemu langsung dengan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Eddy Berutu mendengar langsung keluhan, dan mendiskusikan hal-hal yang bisa menjadi alternatif solusi terkait pemberhentian 12 THL itu. Bupati Eddy meminta 12 THL yang sudah diberhentikan itu agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah untuk mencari solusinya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa permohonan disampaikan oleh para THL kepada Bupati Dairi, pertama permohonan agar segera dipekerjakan kembali sehingga tidak terlalu lama menganggur.

Mendengar permohonan para THL tersebut, Bupati Eddy Berutu menginstruksikan langsung kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mencarikan solusinya.

Related Articles

Back to top button