BannerBerita

Bupati Eddy Berutu Sampaikan Nota Pengantar Atas 4 Ranperda Di Depan Para Dewan

SIDIKALANG – DPRD Kabupaten Dairi mengadakan Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

4 buah Ranperda dimaksud yakni perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2019-2024; Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah; Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam penyampaian Nota Pengantarnya mengatakan Tahun 2021 atau tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Dairi tahun 2019-2024, telah dilakukan evaluasi paruh waktu yang menghasilkan rekomendasi untuk melakukan perubahan RPJMD karena telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 342 ayat 1 peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017.

“Hal lainnya yang dilakukan yang turut mendorong perubahan RPJMD 2019-2024 adalah terjadinya kejadian luar biasa pandemi covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah”, ujar Eddy Berutu.

Sementara itu, Bupati Eddy Berutu mengatakan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah mengatur lingkup keuangan daerah meliputi antara lain pajak dan retribusi daerah, kewajiban daerah, penerimaan dan pengeluaran daerah, kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain maupun kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah.

Dalam penyampaian nota pengantar tersebut, Bupati Eddy juga menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD yang telah memberikan beberapa masukan dan saran yang tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten Dairi.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Budianta Pinem, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD.

Related Articles

Back to top button