https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Bupati Eddy Berutu Ingatkan Tidak ada Percaloan Dalam Mengurus Adminduk – PEMKAB DAIRI
BannerBerita

Bupati Eddy Berutu Ingatkan Tidak ada Percaloan Dalam Mengurus Adminduk

Sidikalang- Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri sosialisasi aplikasi Perkebbas dan Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Dairi, Senin (24/5/2021) di aula Kantor Camat Sidikalang. Sosialisasi tersebut diikuti oleh 2 Kecamatan yakni Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Berutu menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga penggunaan dan penerapan aplikasi Perkebbas dan e-BIP merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Dairi untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo.

“Aplikasi perkebbas telah saya luncurkan pada tanggal 01 oktober 2020 yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Dairi ke -73, yang dibangun dan dikembangkan untuk dapat dipergunakan seluruh masyarakat Dairi untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara daring (online) dengan tujuan memudahkan dan mempercepat urusan dokumen administrasi kependudukan. Sedangkan aplikasi Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) dikembangkan untuk mengetahui data kependudukan setiap penduduk yang ada disetiap desa sehingga seluruh kepala desa dapat dengan mudah dan praktis mencek keberadaan warga. Buku induk pendudukan tidak lagi tercetak dalam bentuk hardcopy atau buku tetapi sudah berbasis elektronik yang dapat diakses secara daring/internet,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Eddy menegaskan Penggunaan dan penerapan aplikasi perkebbas dan e-BIP di seluruh desa se-Kabupaten Dairi sebagai perwujudan komitmen dan keseriusan Bupati Dairi mewujudkan visi dan misi dairi unggul melalui digitalisasi pelayanan dokumen kependudukan sampai di desa.

“Saat ini pelayanan urusan dokumen adminduk sudah semakin dekat dengan masyarakat melalui penerbitan dokumen adminduk di kantor camat, puskesmas dan dikantor desa dan posyandu. Kedepan masyarakat dapat bebas mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen adminduk yang diperlukan sehingga lebih cepat dan dapat diminimalisir bahkan hilangkan percaloan yang selama ini menjadi momok buat masyarakat. Masyarakat kita edukasi untuk mengurus sendiri dokumennya tanpa melalui perantaraan orang lain. Kita harus bersama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama untuk menuntaskan kepemilikan dokumen adminduk seluruh masyarakat Dairi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Eddy juga meminta seluruh kepala desa, perangkat desa dan kader posyandu untuk benar-benar mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi ini sampai selesai dan diharapkan ketika sudah kemmbali ke desanya masing-masing untuk benar-benar mempergunakan dan menerapkan aplikasi perkebbas sebagai sarana/media menuntaskan seluruh dokumen administrasi kependudukan seluruh masyarakat desa.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Deddy D.P Situmorang melaporkan sejak aplikasi perkebbas diluncurkan oleh Bupati Dairi pada tanggal 01 Oktober 2020 yang bertepatan pada HUT Kabupaten Dairi ke 73, penggunaan aplikasi perkebbas terus mengalami peningkatan secara signifikan.

“Sampai kondisi 21 Mei 2021, pengguna aplikasi Perkebbas telah mencapai 1.137 user dengan 8.535 dokumen yang telah diselesaikan, dengan 15 layanan adminduk. Adapun pengguna Perkebbas adalah masyarakat, TPDK Kecamatan se – Kabupaten Dairi, RSUD Sidikalang, Puskesmas se – Kabupaten Dairi, rumah ibadah dan pada hari ini sampai dengan tanggal 10 Juni 2021 secara simultan akan dilaksanakan sosialisasi penggunaan perkebbas dan e-BIP kepada seluruh kepala desa/lurah, perangkat desa dan kader posyandu se-Kabupaten Dairi yang diharapkan nantinya pelayanan adminduk dapat dilaksanakan di kantor desa dan juga di posyandu,” Lapornya.

Sosialisasi aplikasi Perkebbas dan e-BIP turut dihadiri Camat Sidikalang Robot Simanullang, SAB. MAB, Camat Sitinjo Nelfita Tanjung, Kadis Pemdes Junihardi Siregar.

Related Articles

Back to top button