BannerBerita

Bupati Dairi : Ini Hutan Lindung, Siapapun Anda Segera Hentikan Perambahan

Lae Pondom, Dairi (Kamis 10 Juni 2021) – Hal itu dinyatakan dengan tegas oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Berutu saat meninjau lokasi perambahan hutan lindung Lae Pondom dan hutan lindung di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul pada Kamis (10/6/2021). Bupati Dairi dalam peninjauannya didampingi oleh Unsur Forkopimda mengatakan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam hal langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan perambahan hutan lindung di 2 lokasi tersebut.

Upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah – dikatakan Bupati Dairi harus menghentikan kegiatan perambahan hutan yang merupakan hutan lindung yang harus dipelihara untuk kelestarian alam. “Ini kita harus hentikan, kami telah turun ke lapangan melihat situasi dan segera mengambil langkah untuk tindakan penghentian perambahan hutan”, ujar Eddy Berutu. Dengan tegas Ia menyampaikan kepada masyarakat siapapun yang melakukan perambahan segera menghentikan kegiatannya karena hutan tersebut adalah hutan lindung.

Hutan lindung tersebut Ia utarakan seharusnya dijaga dan tidak boleh diganggu untuk keberlangsungan kelestarian alam. “Siapapun yang melakukannya segera menghentikannya supaya kelestarian alam dapat kita jaga,” tegasnya. Beberapa langkah Ia sampaikan telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali perambahan hutan diantaranya dengan memasang spanduk larangan serta plank peringatan di beberapa titik. Eddy Berutu juga mengatakan akan melakukan penanaman ulang terhadap pohon-pohon yang telah dirambah, bersama dengan pihak provinsi, kabupaten dan forkopimda serta masyarakat.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe Jaka Hubayanta, S.Hut yang ikut dalam peninjauan hutan lindung tersebut mengatakan pihaknya telah rutin melakukan pratoli dan berupaya dengan pemerintah daerah dan forkopimda untuk kembali menghijaukan lokasi hutan yang dirambah sebagai sumber resapan air. ‘Kawasan hutan ini kawasan hutan lindung statusnya. Kegiatan ini kegiatan bersama, manfaatnya untuk kita bersama, kami sangat berharap agar saling bersinergi dalam menjaga dan melestarikan hutan untuk kepentingan masyarakat terutama untuk masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan. Untuk penanaman pohon akan kita lakukan secepat mungkin,” ujar Jaka.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting saat meninjau lokasi perambahan hutan di dolok tolong mengatakan perambahan hutan merupakan isu lingkungan yang sangat sensitif yang harus ditangani secara bersama. Sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Dairi, Kapolres mengutarakan sesuai arahan Bupati Dairi, akan melakukan operasi bersama melakukan pemetaan ataupun tukar informasi sehingga dapat memetakan persoalan perambahan ini untuk nantinya menjadi bahan penyelidikan bersama. “Kami himbau kepada masyarakat, jika ada yang menemukan kegiatan penebangan pohon secara liar segera diinformasikan ke kami sehingga bisa kita lakukan tindakan selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Turut hadir dalam peninjauan hutan tersebut Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0206 Dairi Kapten Inf. M. Nainggolan, Kepala BPN Kabupaten Dairi Rasmon Sinamo, Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Dairi Amper Nainggolan, Camat Silahisabungan Hamaska Silalahi dan Camat Sumbul Rimson Simamora.

Related Articles

Back to top button