Berita

Bupati Dairi, Ucapan Syukur Atas Perolehan Wajar Tanpa Pengecualian

Pemkab Dairi menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. 

LHP diterima oleh Bupati Dairi DR.Eddy K.A Berutu dan Ketua DPRD Kab. Dairi Sabam Sibarani, S.Sos di aula BPK RI Perwakilan Sumut, Jl.Imam Bonjol Medan, Selasa (07/05/2019).

Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang baru saja dilantik 23 April 2019 untuk masa jabatan 2019-2024, DR.Eddy K.A Berutu berharap sinergi semua pihak bisa memberhasilkan program kerja nya ke depan. “Kami semua telah melakukan upaya maksimal untuk menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi yang transparan dan akuntabel,” paparnya.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada tim dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang melakukan tugasnya di kabupaten untuk melakukan pemeriksaannya. Eddy berharap, perhatian lebih intens dalam menerapkan peraturan perudang undangan dalam pengelolaan APBD kabupaten, di tahun tahun mendatang. “Sehingga laporan keuangan yang kami sampaikan di waktu yang akan mendatang dapat kami sampaikan, tersaji dengan baik,” ujar Bupati. Pencapaian lima kali berturut turut opini wajar tanpa pengecualian, kata Bupati tentu karena upaya semua tim. “Terimakasih dan mengucap syukur kepada Tuhan, dan terimakasih kepada semua jajaran,” tukasnya dari podium disaksikan anggota V BPK RI, Ismayatun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut, para Bupati dan walikota se Sumut.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan upaya supaya tahun depan Opini BPK RI atas LKPD Pemprovsu bisa dan yakin bisa dicapai dengan tingkat yang lebih baik dari tahun ini.[KOMINFO]

Related Articles

Back to top button