BannerBerita

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 Dalam Sidang Paripurna DPRD

Sidikalang – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Nota Pengantar atas rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Senin (6/9/2021) secara virtual dari ruang kerja Bupati. Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos yang juga secara virtual dari ruang sidang DPRD Dairi.

Bupati Eddy Berutu dalam nota pengantarnya menyampaikan bahwa rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2022. Sesuai dengan visi Kabupaten Dairi tahun 2019-2024, yakni mewujudkan Dairi yang unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman, Bupati Eddy menyampaikan terdapat 7 prioritas pembangunan daerah.

7 prioritas pembangunan tersebut yakni peningkatan kualitas lingkungan hidup; peningkatan sistem pengelolaan sampah; pengembangan destinasi wisata strategis, sumber daya pariwisata serta desa wisata dalam mendukung peningkatan ekonomi; peningkatan nilai sektor KUKM dan usaha ekonomi kreatif sebagai upaya membuka lapangan kerja baru; membangun sistem jaringan pemasaran produk lokal; pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur perhubungan; peningkatan kualitas pembangunan kawasan perumahan rakyat dan permukiman.

“Tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi COVID-19. Dalam perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2022, Pemerintah tetap melanjutkan upaya dalam pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kabupaten Dairi. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap harus memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik”, ucap Bupati Dairi Eddy Berutu dalam pembacaan nota pengantarnya.

Dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022, Bupati Eddy Berutu mengatakan Pendapatan Daerah (diluar Dana Alokasi Khusus) ditargetkan sebesar Rp.883.836.251.000,00 (Delapan ratus delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh enam juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.83.283.000.000,00 (Delapan puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh tiga juta rupiah). “Dana Insentif Daerah sebesar Rp.16.262.194.000,00 (Enam belas miliar dua ratus enam puluh dua juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah). Dana Desa sebesar Rp.129.738.730.000,00 (Seratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)”, ujar Bupati Eddy.

Turut hadir dalam penyampaian nota pengantar tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Charles Bancin; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Related Articles

Back to top button