BannerBerita

Bertemu 12 Orang THL Yang Diberhentikan, Pemkab Dairi Sampaikan Solusi

Sidikalang – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengadakan pertemuan dengan 12 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang yang diberhentikan pada Mei 2021 lalu di ruang rapat Bupati, Selasa (15/6). Dalam pertemuan tersebut agendanya adalah mendengar langsung keluhan serta mendiskusikan hal-hal yang bisa menjadi alternatif solusi terkait pemberhentian 12 THL dimaksud.

Eddy Berutu dalam pertemuan tersebut meminta kepada 12 THL yang sudah diberhentikan untuk tetap tenang dan mempercayakan kepadanya dalam mencari solusinya.

“Untuk ibu-ibu THL saya sampaikan agar tetap tenang, percayakan pada saya dan tim untuk mencarikan solusi,” sebut Eddy Berutu dalam pertemuan tersebut, Selasa (15/6/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi itu meminta kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Johnny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Sudung Ujung dan Inspektur Budianta Pinem serta Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata yang hadir dalam pertemuan tersebut agar mencari solusi yang diharapkan telah ada paling lambat akhir bulan Juni 2021.

Sementara itu para THL dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa permohonan kepada Bupati Dairi diantaranya permohonan agar segera di pekerjakan kembali sehingga tidak terlalu lama menganggur dan bisa bekerja kembali di RSUD Sidikalang. Permohonan itu disampaikan oleh Risma Banjar Nahor, Siska batubara, dan Marta Nainggolan.

Setelah mendengar arahan dari Bupati Dairi, Johnny Hutasoit mengatakan rencananya 12 THL dimaksud akan dipekerjakan kembali di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal masing-masing dikarenakan RSUD Sidikalang sudah cukup untuk kebutuhan tenaga medis.

“Bisa di rumah sakit, bisa di Puskesmas, bisa di Pustu, bisa dimanapun yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Yang menjadi pemikiran kita adalah bagaimana dengan penganggarannya karena ini sudah bulan Juni, harus ada perubahan di PAPBD,” ujar Jonni Hutasoit.

Ia menambahkan bahwa solusi ini juga sudah disampaikan dalam rapat kerja bersama bersama DPRD di Komisi I dan Komisi III. Jonni berharap solusi yang diambil bisa menjawab hal-hal yang menjadi kerisauan 12 THL.

“Intinya akan dipekerjakan lagi, tentang tanggal dan waktunya kita lihat. Jadi jangan ambil lagi langkah-langkah yang tidak pas, dewan juga sudah sepakat untuk hal ini,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button