BannerBerita

Bupati Dairi Jadi Dewan Pakar IGI

Sidikalang – Bupati Dairi DR. Eddy Kelleng Ate Berutu, menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Dewan Pakar Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Dairi saat membuka Webinar Pemanfaatan Akun Belajar.id dan Workshop yang diselenggarakan pada tanggal 14 Juni lalu.

Sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 41) bahwa Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Pada acara Webinar dan Workshop Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dairi yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Drs. Jonni Waslin Purba, Ketua IGI Sumatera Utara Dewi Sri Indriati Kusuma M,Si, Dewan Pakar IGI Sumatera Utara Prof. Dr. Sri Minda Murni M.S, Ketua IGI Dairi Maysarah Silalahi S,Pd. Gr. para guru dan diikuti juga secara virtual oleh Ketua Umum IGI Danang Hidayatullah, para guru, mulai SD, SMP hingga SMA/SMK se Kabupaten Dairi, bertempat di Balai Budaya Sidikalang, Senin (14/06/2021).

“Peran guru itu sangat penting sebagai sumber inspirasi, sumber kecerdasan dan sebagai ujung tombak pembangunan di bidang pendidikan. Untuk itu saya mengharapkan peran para guru untuk memandu guru-guru peserta Workshop selama kegiatan berlangsung. Kami tentunya sangat mendukung kegiatan ini karena selaras dengan program merdeka belajar yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan kita”, kata Bupati.

Guru sebagai tenaga pendidik dan ujung tombak pembangunan pendidikan haruslah profesional. Jadi, guru wajib tingkatkan kompetensi, sebab tidak ada siswa yang bodoh dihadapan guru yang pintar.

Dikatakan, peranan IGI yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam hal peningkatan kompetensi guru menjadi salah satu faktor penunjang dalam mensukseskan tujuan pemerintah dalam mencapai digitalisasi pendidikan menciptakan generasi cerdas menuju Dairi unggul.

“Sadar atau tidak, kita berada pada periode atau masa transisi yang kita kenal dengan digitalisasi. Untuk itu, akun Belajar.Id yang diberikan Kemendikbud kepada seluruh siswa dan tenaga pendidik yang harus diaktifkan sebelum 30 Juni 2021, sesuai dengan surat Kemendikbud Nomor 2251/B/GT.00.04/2021, diharapakan mampu menjadi salah satu cara dalam menciptakan iklim sekolah digital,” tegasnya.

“Digitalisasi tak bisa dihentikan. Sekarang giliran sektor pendidikan yang melakukannya”, ujarnya.

“IGI bisa menjadi organisasi profesi guru berkelas dunia yang adaptif, inovatif dan progresif serta dapat bersinergi dengan organisasi profesi guru lainnya.”, ujarnya.

Diakhir sambutan, Bupati mengharapkan kerjasama antara pemerintah dan IGI dalam rangka peningkatan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan slogan Sharing And Growing Together bisa semakin berkembang ke arah yang lebih maju.

Related Articles

Back to top button