Siaran Pers

Pemkab Dairi Tertibkan Penyaluran BBM Bersubsidi

Hal itu di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi saat mengadakan rapat bersama Pertamina dengan para pengelola SPBU se-Kabupaten Dairi pada Rabu (11/9/2019) di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi. Rapat tersebut untuk membahas penertiban penyaluran BBM di Kabupaten Dairi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd yang diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eddy Banurea, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Paraja, Bagian Perekonomian serta Dinas terkait.
Rapat tersebut juga turut dihadiri Sales Executive Retail III Pertamina Hasanuddin Ritonga. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi meminta kerjasama yang lebih intensif antara Pemkab Dairi, Pertamina dan pelaku usaha SPBU sehingga penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya temuan pengisian solar bersubsidi ke jerigen yang puncaknya terjadi pada hari Rabu tanggal 11 September lalu sehingga mengakibatkan adanya antrian panjang dan terjadinya kemacetan lalu lintas di Batang Beruh Sidikalang.
Pengisian solar bersubsidi ke jerigen di SPBU milik Simamora, mengakibatkan Pertamina melakukan skors tidak mengirimkan solar bersubsidi selama 1 minggu kepada SPBU dimaksud. Dan untuk sementara mengalihkan jatah solar mereka ke 2 SPBU lain di Sidikalang. Menurut pihak Pertamina, hal ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap SPBU untuk tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Atas terjadinya antrian panjang sehingga mengakibatkan kemacetan panjang tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe menyampailan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Dairi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat secara bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Sementara kepada pengelola SPBU, Ia juga menghimbau agar mengikuti aturan yang telah di tetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal penyaluran BBM bersubsidi.
Sesuai dengan hasil rapat, telah disepakati komitmen bersama Pemkab Dairi, Pertamina dan Pengusaha SPBU untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, bahwa kuota volume solar untuk Kabupaten Dairi sebesar 12.312 kl, per Agustus 2019 penyaluran solar sudah over sebesar 7 %.

Related Articles

Back to top button