BannerBerita

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Bahas Reforma Agraria, 1000 Bidang Tanah Diinventarisasi

Sidikalang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Dairi, menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Dairi, Tahun 2021 di ruang rapat bupati dan diikuti oleh Bupati Dairi sekaligus Ketua Panitia Pertimbangan Landreform, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu melalui zoom meeting, Senin (26/07/2021).

Saat membuka sidang, Ketua Panitia Pertimbangan Landreform, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu menyampaikan untuk tahun ini ada 1000 objek dan subjek redistribusi tanah di 4 Desa pada 2 Kecamatan di Kabupaten Dairi yang telah diinventarisasi dan diidentifikasi oleh BPN. Tidak lupa, kepada panitia Eddy Berutu meminta agar memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penerbitan sertifikat tanah masyarakat.

“Ada 1000 objek dan subjek redistribusi tanah yang terdiri dari 150 objek di desa Maju, Kecamatan Siempat Nempu, 250 objek di desa Pegagan Julu IV, 350 objek di desa Pegagan Julu VI serta 250 objek di desa Pegagan Julu VIII. Dengan hasil ini, masyarakat Dairi tentu bersyukur dan terbantu dengan penerbitan sertifikat ini dan berharap penerbitan sertifikat sebagai alas hak akan tetap berlanjut agar Dairi unggul yang kita programkan bisa tercapai demi kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Eddy Berutu menegaskan agar kemakmuran tersebut bisa tercapai, maka dalam sidang ini beliau meminta setiap pihak sepakat menyelesaikan sertifikat dengan segera, dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya melalui akses reforma dan bekerjasama dengan pihak luar atau pemerintah. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Dairi akan siap membantu memberi dukungan untuk memenuhi harapan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform.

“Saya berharap agar proses landreform ini diintegrasikan dengan induksi skema program pencapaian 5000 ha pertanian kopi dan jagung, terutama bagi warga yang masuk skema atau sudah mengikuti program ini yang sertifikatnya dapat diproses dan diterbitkan.” Meskipun kata Eddy Berutu ada pengecualian apabila selama ini lahannya diperuntukkan untuk tanaman padi, maka sebaiknya dilakukan penanaman secara tumpang sari.

Sebelumnya, mengawali sidang, Wakil Ketua PPL Drs. Rasmon Sinamo yang juga Kepala Kantor BPN Dairi menjelaskan agenda pembahasan dalam sidang panitia pertimbangan landreform yakni memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah yang telah dilakukan oleh unit teknis dalam beberapa bulan ke belakang sekaligus menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek landreform.

“Sidang kali ini merupakan lanjutan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya seperti penetapan lokasi, pengukuran bidang tanah, identifikasi lokasi, peninjauan lapangan dan dilanjut dengan sidang hari ini. Kita sudah bersidang di tahun 2019, dengan target 1000 bidang tanah. Demikian juga dengan sidang hari ini kita menargetkan 1000 bidang tanah yang ada di 4 desa seperti di desa Maju Kecamatan Siempat Nempu dengan 85,9 ha dan desa Pegagan Julu IV, sebanyak 56,3 ha, Pegagan Julu VI total164,4 ha dan terakhir Pegagan Julu VIII, 49,3 ha,” ungkap Rasmon.

Disampaikan Rasmon tahun 2019 kepala kantor BPN Kabupaten Dairi sudah menerbitkan sertifikat tanah untuk 1000 bidang tanah yang mayoritas tanahnya adalah tanah pertanian namun tidak tertutup kemungkinan tanah tersebut juga merupakan tanah untuk perumahan yang dimiliki warga.

Tujuan akhir dari sidang ini adalah memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah melalui sertifikat tanah sebagaimana dimanatkan dalam UU no 5 Tahun 1960 tentang Peraturan dan Dasar Pokok Agraria, juga UU no 56 Tahun 1960 tentang Penetpan Luas Tanah Pertanian dan PP nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Sidang panitia pertimbangan landreform kegiatan redistribusi tanah obyek landreform T.A. 2021 dihadiri Sekda Drs. Leonardus Sihotang, Wakapolres Dairi Kompol. David P. Silalahi, Kepala Dinas Pertanian Efendy Berutu, Kepala Dinas Perijinaan dan PPTSK, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR serta para tamu undangan lainnya.

Related Articles

Back to top button